Kalau Pun Disita, Aset Doni Salmanan Tak akan Dibagikan ke Korban

Selain vonis ringan, hakim juga memutuskan Doni Salmanan tidak harus membayar ganti rugi kepada para korban.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 16 Desember 2022 | 13:55 WIB
Kalau Pun Disita, Aset Doni Salmanan Tak akan Dibagikan ke Korban
DOK - Korban Doni Salmanan mengirimkan karangan bunga ke Pengadilan Negeri Bale Endah, Kabupaten Bandung, Kamis (4/8/2022). [Suara.com/M Dikdik RA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak