Sempat Kabur, Perempuan Muda di Cimahi Tewas Bersimbah Darah di Tangan RW

"Korban diiajak tersangka untuk melakukan hubungan suami istri tapi korban tidak mau, korban menolak dan korban melawan," kata Imron di Mapolres Cimahi.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 19 Desember 2022 | 19:48 WIB
Sempat Kabur, Perempuan Muda di Cimahi Tewas Bersimbah Darah di Tangan RW
Polisi menangkap terduga pembunuh keponakannya sendiri di Leuwigajah, Kota Cimahi. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial RW (28) tega membunuh keponakannya sendiri di NY (26) pada Minggu (18/12/2022). Korban ditemukan tewas bersimbah darah sekitar pukul 11.00 WIB.

Insiden berdarah itu terjadi di rumah korban di Kampung Kihapit Barat, RT 01/09, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Korban ditemukan di kamar mandi.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengungkapkan insiden pembunuhan itu terjadi ketika tersangka tak kuat menahan nafsu ingin menyetubuhi korban. Namun korban menolaknya.

"Korban diiajak tersangka untuk melakukan hubungan suami istri tapi korban tidak mau, korban menolak dan korban melawan," kata Imron di Mapolres Cimahi pada Senin (19/12/2022).

Baca Juga:Kuasa Hukum Minta Hakim Langsung Jatuhkan Vonis Ferdy Sambo, Publik Kesal: Sudah Kehabisan Akal

Korban mencoba kabur dan bersembunyi di kamar mandi. Namun pintu kamar mandi tersebut didobrak tersangka langsung melakukan pemukulan terhadap korban. Tak hanya itu, tersangka juga melulai keponakannya itu menggunakan pisau yang dibawanya dari dapur.

"Kemudian menyayat korban dengan pisau dan melukai beberpa bagian tubuh korban sehingga korban banyak mengeluarkan darah," sebut Imron.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Tersangka pun mengerucut kepada paman korban yang tinggal bersebelahan.

Tersangka pun kini sudah ditahan di Mapolres Cimahi dan terancam hukuman penjara 15 tahun atau hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Dia disangkakan Pasal 340 KUHPidana dan atau 338 KIHPidana.

"Masih ada hubungan keluarga. Paman dan ponakan, yang jelas antara korban dan pelaku bertetangga dan saling mengenal," ujar Imron.

Baca Juga:Sinopsis Danny The Dog, Film Jet Li yang Mejelma Jadi Anjing Pembunuh

Sementara itu tersangka Rifki mengaku tak kuat menahan nafsunya melihat korban. Sehingga pada kesempatan itu dia mengajak keponakannya untuk melakukan hubungan badan namun ditolak korban.

"Baru sekali, pengen mengajak hubungan badan," ucap dia.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini