Ini Kata PCNU Bogor Soal Adanya Penolakan Ibadah Natal di Rumah

Menurutnya, dari video yang beredar, umat kristiani bukan hanya merayakan Natal, tapi juga menyelenggarakan peribadatan natal.

Andi Ahmad S
Minggu, 01 Januari 2023 | 10:10 WIB
Ini Kata PCNU Bogor Soal Adanya Penolakan Ibadah Natal di Rumah
Ketua PCNU Kabupaten Bogor, KH Aim Zainudin [Suara.com/Egi Abdul Mugni]

SuaraJabar.id - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) merespons beredarnya video penolakan Warga Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor terhadap sejumlah umat kristiani yang hendak merayakan peribadatan Natal di rumah.

Ketua PCNU Kabupaten Bogor, KH Aim Zainudin menyebut, umat kristiani sudah disarankan oleh kementerian Agama untuk merayakan peribadatan Natal di Gereja, bukan di rumah.

"Merayakan Natal di rumah atau di mana pun itu hak mereka, tapi merayakan peribadatan natal kalau di rumah ya ada aturan nya. Bisa diliat di PBM (Peraturan Bersama Menteri) nya," kata KH Aim, Senin (26/12/2022).

Menurutnya, dari video yang beredar, umat kristiani bukan hanya merayakan Natal, tapi juga menyelenggarakan peribadatan natal.

Baca Juga:4 Toko Kue Enak di Jogja untuk Suguhan Natal

"Kalau penyelenggaraan peribadatan Natal mestinya bukan di rumah tapi di Gereja," ungkapnya.

Bahkan, kata dia, bentuk toleransi dan taat aturan, para Nahdliyin di Kabupaten Bogor turut mengamankan penyelenggaraan peribadatan Natal di Gereja-gereja.

"Di tempat saya di Kecamatan Jonggol, kawan-kawan Banser Ansor jagain kegiatan peribadatan natal di Gereja yang ada di Jonggol," paparnya.

Sehingga, ia mengimbau umat kristiani agar melakukan peribadatan Natal sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, tidak adanya perpecahan antara umat beragama.

"Menag (Menteri Agama) sudah sampaikan bahwa baiknya umat kristiani menyelenggarakan Natal di Gereja," tutupnya.

Baca Juga:Jalur Puncak-Cianjur Ditutup Jelang Tahun Baru 2023

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini