Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan hukuman mati.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan hukuman mati.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini