SuaraJabar.id - Kurang lebih enam hari lagi menuju Lebaran Idul Fitri 1444 H, Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap KPK.
Penangkapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana karena terjaring OTT KPK pada Jumat (14/4/2023) malam.
"Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini sembilan orang, termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai.
Baca Juga:Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT KPK Jumat Malam
"KPK juga mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah yang masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para pihak terperiksa," ujarnya.
KPK pada Sabtu pagi mengumumkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT KPK yang berlangsung pada Jumat (14/4) malam.
"Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK, dari siang hingga Jumat (14/4) malam. Beberapa orang yang ditangkap diantaranya, benar Wali Kota Bandung," kata Ali.
Ali mengatakan OTT tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap.
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," ujarnya.
Baca Juga:KPK Ciduk Wali Kota Bandung
Ali mengatakan Yana Mulyana dan para pihak yang terjaring OTT tersebut selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. [Antara]