Wali Kota Depok Digugat Orang Tua Murid SD Pondok Cina ke PTUN Bandung

Gugatan yang dilayangkan orang tua murid pada Selasa (2/5/2023) terkait adanya upaya penggusuran terhadap sekolah yang dilakukan oleh Pemkot Depok.

Andi Ahmad S
Selasa, 02 Mei 2023 | 15:27 WIB
Wali Kota Depok Digugat Orang Tua Murid SD Pondok Cina ke PTUN Bandung
Orang Tua Murid SD Pondok Cina Saat Datangi PTUN Bandung [Ferry/Suara.com]

SuaraJabar.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris digugat pada orang tua murid SD Pondok Cina (Pocin) 1 Depok ke ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Gugatan yang dilayangkan orang tua murid pada Selasa (2/5/2023) terkait adanya upaya penggusuran terhadap sekolah yang dilakukan oleh Pemkot Depok.

"Kita dari orang tua murid mengajukan gugatan ke PTUN Bandung atas upaya pemusnahan SD Pondok Cina 1 yang waktu itu dilakukan di tanggal 11 Desember 2022," ujar Koordinator Tim Advokasi SD Pocin 1, Francine Widjojo.

Dia mengungkapkan, gugatan terhadap PTUN itu dilayangkan karena nota keberatan terkait rencana penggusuran yang diajukan kepada Mohammad Idris tidak digubris. Begitupun surat banding administratif yang dilayangkan ke Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Baca Juga:Kisah Pengadilan di Bandung Sidangkan Gugatan Hantu Bernama Sulaeman

Francine lalu menjelaskan, polemik lahan SD Pocin
bermula pada bulan Juli 2022 saat Idris menyetujui pembangunan masjid raya di Depok yang akan dibangun di lahan SD Pocin 1. Sejak awal, dia menilai rencana tersebut sudah menyalahi aturan karena masjid raya mestinya dibangun di ibu kota provinsi sesuai aturan Dirjen Binmas Islam.

Berdasarkan persetujuan dari Idris, Pemkot Depok lalu menyetujui rencana penggusuran bangunan sekolah pada bulan November 2022 yang dilanjutkan dengan eksekusi oleh ratusan anggota Satpol PP pada bulan Desember 2022.

"Dilanjutkan upaya (pemusnahan) dengan menghadirkan ratusan Satpol PP dan petugas lainnya dari Pemkot Depok untuk melakukan upaya penggusuran di 11 Desember 2022," ucap dia.

Sementara itu, salah seorang orang tua murid, Hendro Isnanto, menyebut rencana penggusuran yang dilakukan oleh Pemkot Depok mengakibatkan proses belajar mengajar di SD Pocin 1 belum kembali normal.

"Saat ini kondisi belajar mengajarnya belum kembali seperti normal, guru-guru belum kembali mengajar sepenuhnya di SD Pondok Cina 1. Dan murid-muridnya masih terpisah di tiga lokasi," kata dia.

Baca Juga:Kemenangan Rakyat Cirebon Makin Kuat, ESDM Didesak Cabut Izin Lingkungan PLTU Tanjung Jati A

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak