Nelangsa Guru PPPK di Jawa Barat, Sejak Diangkat 2021 Belum Dapat TPP

"Di Jawa Barat dari awal pengangkatan tahun 2021 dan 2022 sejumlah 11 ribu orang belum mendapatkan TPP,"

Galih Prasetyo
Senin, 22 Mei 2023 | 18:55 WIB
Nelangsa Guru PPPK di Jawa Barat, Sejak Diangkat 2021 Belum Dapat TPP
40 Ucapan Hari Guru Nasional 2022 (shutterstock)

SuaraJabar.id - Para guru SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat yang berstatus Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) harus gigit jari sebab hingga kini belum mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Seperti yang dialami Rizki Safari Rakhmat, salah seorang guru di salah satu SMA di Kota Bandung yang juga Ketua Forum Umum Forum Guru Bersertifikat Sekolah Negeri (FGBSN). Dia mengaku sama sekali belum menerima TPP sejak awal menerima Surat Keputusan (SK).

"Di Jawa Barat dari awal pengangkatan tahun 2021 dan 2022 sejumlah 11 ribu orang belum mendapatkan TPP," kata Rizki saat dihubungi Suara.com pada Senin (22/5/2023).

Dia mengatakan, seharusnya P3K juga mendapatkan TPP itu sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengingat statusnya sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Potongan TPP untuk Guru PPPK di Kota Bekasi

"Yang membedakan kan P3K dan PNS terkait perjanjian kerja dan pensiun, untuk yang lainnya harusnya sama karena ASN," ujar Rizki.

Sebab tidak mendapatkan TPP, P3K di Jawa Barat pun tidak diharuskan mengisi penilaian kinerja lewat aplikasi. Namun, di satu sisi kinerja P3K dinilai oleh PNS melalui kuesioner yang bisa saja berpengaruh terhadap perjanjian kerja nantinya.

"Ini yang kita pikir tidak adil. Kami P3K dinilai rekan sejawat oleh PNS dalam penilaian melalui kuesioner yang mempengaruhi terhadap perjanjian kerjanya, tetapi tidak mendapatkan TPP tapi PNS dapat," sebut dia.

Asa sempat muncul ketika Gubernur Jabar Ridwan Kamil merevisi Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang TPP yang sebelumnya hanya untuk PNS. Mereka berharap Pergub itu diubah menjadi untuk ASN yang meliputi TPP PNS dan P3K. Namum ternyata tidak berubah sehingga para P3K pun tetap tidak mendapatkan tunjangan tambahan.

Untuk itu, pihaknya berharap ke depan Pemprov Jabar bisa mengeluarkan aturan khusus yang mengatur TPP bagi guru P3K mengingat status mereka sudah diangkat menjadi ASN, sama seperti PNS.

Baca Juga:TPP Guru PPPK Kota Bekasi Kena Potongan, Plt Wali Kota Tri Adhianto Buka Suara: Kita Lihat Nanti

"Jadi harapannya ke depan Pemprov Jabar bisa mengeluarkan Pergub terbaru tentang TPP bagi ASN di Pemprov Jabar, tidak hanya untuk PNS tapi juga P3K," tegasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak