Gasak 9 Mobil, Dua Pelaku Curanmor di KBB Panen Cuan Ratusan Juta Rupiah

Jika diakumulasikan dengan 9 mobil yang sudah dicuri, kedua pelaku utama sudah cuan Rp 135 juta.

Galih Prasetyo
Sabtu, 03 Juni 2023 | 08:52 WIB
Gasak 9 Mobil, Dua Pelaku Curanmor di KBB Panen Cuan Ratusan Juta Rupiah
Dua Pelaku Curanmor di KBB Panen Cuan Ratusan Juta Rupiah (Suara.com/Ferry Bangkit)

SuaraJabar.id - Dua warga Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditangkap polisi usai diketahui mencuri sembilan mobil. Dari hasil kejahatannya, mereka berhasil mengantongi sekitar Rp 135 juta.

Kasus pencurian yang dilakukan Dede Misbahudin (47) dan Muhi Kamaludin (30) terungkap setelah keduanya membawa kabur kendaraan milik PT Bina Nusa Lestari (BNL), yang berlamat Jalan Raya Grita Timur Indah, RT 06/09, Jakarta Timur.

Kendaraan dump truk dengan nomor polisi B 9497 FYU tersebut dicuri saat sedang terparkir di Kampung Cijanggel RT 03/11, Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Kamis (25/3/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.

"Tersangka kami amankan, barang bukti truk diamankan di daerah Kampung Sukasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga:Viral Pelaku Curanmor Jadi Bulan-bulanan Warga di Purbalingga, Ternyata Pelaku Pengidap Gangguan Mental

Menerima laporan itu, pihak kepolisian langsung bergerak untuk menangkap pelaku hingga akhirnya teridentifikasi. Polisi melakukan penelusuran dari mulai Ruas Tol Padalarang, Bandung Barat hingga Tol Kalihurip, Kabupaten Karawang.

Truk yang sebelumnya dicuri dua pelaku itu akhirnya diketahui berada di daerah Purwasari, Karawang. Polisi pun bersembunyi di sekitar lokasi parkir drum truk itu hingga akhirnya muncul pelaki lain yang diketahui bernama Aten Sutisna (40). Dia berperan sebagai penadah.

Setelah dilakukan pengembangan, dua pelaku utama yakni Dede dan Muhi akhirnya diamankan di rumahnya di Cipeundeuy, Bandung Barat.

"Selain membawa kabur dump truk, pelaku juga mencuri kendaraan lain seperti Alya dan Agya. Total mereka telah melakukan sembilan kali aksi pencurian, di wilayah Polsek Cisarua 4 TKP dan Kota Bandung 5 TKP," terang Aldi.

Menurutnya, barang bukti truk dijual oleh pelaku seharga Rp 15 juta sementara oleh penadah dijual kembali seharga Rp17-20 juta. Artinya, jika diakumulasikan dengan 9 mobil yang sudah dicuri, kedua pelaku utama sudah cuan Rp 135 juta.

Baca Juga:Awas! Ini 10 Merek Motor Incaran Maling dan 5 Tips Mudah Hindari Curanmor

Selama menjalankan aksinya mereka mencari sasaran kendaraan secara acak dan yang terparkir di pinggir jalan. Ketika sudah dapat mobil curian, lalu menghubungi penadah untuk menjualnya. "Para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3, 4, 5, KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tegas Aldi.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak