"Saya minta kroscek, kordinat diverifikasi. Agar terbuka dan tidak ada protes dari warga yang sama-sama jarak rumahnya dekat sekolah. Jadi gak cuma mengandalkan surat domisili dan kordinat saja," katanya.
Belasan warga Desa Selacau yang protes terhadap hasil PPDB itu langsung diterima pihak sekolah SMA 1 Batujajar. Kepada para orang tua siswa, pihak sekolah formulir pengaduan hasil PPDB untuk diproses maksimal dua hari ke depan.
"Pengaduan sudah kami tampung dan jelaskan. Rata-rata karena tidak diterima karena jarak zonasi. Pengaduan itu kami terima dan diverifikasi dan dilaporkan ke KCD," kata Humas SMA 1 Batujajar, Rani Haerani.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Sengkarut PPDB Online di Kota Bekasi, Orang Tua Murid Buka Suara: Saya Agak Curiga