Sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB, Maman Sulaeman mengatakan pembangunan patung belum dimulai dan masih dalam tahap perizinan.
"Pembangunan akan dimulai tahun depan setelah proses perizinan selesai, jadi sekarang masih tahap perizinan," ujar Maman.
Maman mengatakan proses perizinan juga meliputi kajian yang dilakukan oleh LAPI ITB berfokus pada kajian kontur serta kelaikan lahan apakah aman dari berbagai macam potensi bencana alam terutama gempa bumi.
"Kajiannya oleh LAPI ITB, kemudian kita sudah menempuh analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Kita sekarang sudah punya dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)," tutur Maman.
Baca Juga:Digadang-gadang Habiskan Rp 10 Triliun untuk Sebuah Patung Soekarno, Ternyata Segini Biaya Aslinya
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki