“AW pun langsung melakukan penusukan beberapa kali di leher korban,” terang asat Reskrim AKP Ali Jupri.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Kota Banjar mengatakan, sebelum tragedi penusukan dan pembunuhan, tersangka AW, pada 15 September 2023, juga melakukan tindak pidana pengrusakan di rumah korban. Namun saat itu, pihaknya sudah melakukan mediasi.
Pihaknya juga memproses hukum laporan pengrusakan yang korban (mertuanya) laporkan. Petugas pada hari Jumat kemarin juga sudah memanggil AW, terkait perkara tersebut dan yang bersangkutan hadir.
“Pemanggilan tersebut, untuk pemeriksaan perkara pengrusakan dan yang bersangkutan hadir. Setelah itu Jumat sore kami juga sudah lakukan gelar perkara untuk penyidikan,” katanya.
Baca Juga:Profil Arthur Welohr: Bule Amerika yang Tusuk-Bunuh Mertua di Banjar, Apa Motifnya?