Gerak-gerik Perwira Polisi dan Bintara yang Masuk ke TKP Pembunuhan Subang Bakal Kena Tindak Pidana?

Dijelaskan oleh Surawan, bahwa empat polisi itu berasal dari Polres Subang dan polsek setempat.

Galih Prasetyo
Rabu, 22 November 2023 | 09:00 WIB
Gerak-gerik Perwira Polisi dan Bintara yang Masuk ke TKP Pembunuhan Subang Bakal Kena Tindak Pidana?
Pembunuhan Subang. (Instagram : @subangstory)

SuaraJabar.id - Perwira dan Bintara polisi berjumlah empat orang yang masuk ke TKP pembunuhan Subang, Jawa Barat tengah diselidiki oleh Polda Jabar. Apa yang dilakukan empat polisi ini didalami, keempatnya tengah dimintai keterangan terkait aktivitas mereka.

Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, pihaknya akan menggali keterangan mereka, apa yang mereka lakukan di TKP pembunuhan ibu dan anak itu.

Hal ini dilakukan Polda Jabar kata Surawan karena peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah berlangsung lama dan membuat penyidik kesulitan mengungkapnya.

Dijelaskan oleh Surawan, bahwa empat polisi itu berasal dari Polres Subang dan polsek setempat.

Baca Juga:Profil Kolonel Dedy Yulianto yang Sempat Diunggulkan Menjabat PJ Bupati Subang

Surawan menyebut, apabila dalam pendalaman ditemukan mereka merusak TKP maka dapat dikategorikan pelanggaran dan perbuatan melawan hukum.

"Kesulitannya sekarang, karena peristiwa pembunuhan terjadi sudah lama. Penyidik membandingkan foto olah TKP yang lama dengan yang baru," ujarnya.

Pada hari ini, Rabu (22/11), dijadwalkan ada dilakukan proses rekonstruski di TKP pembunuhan Subang. Keempat polisi itu kata Surawan tidak akan dihadirkan. Proses rekonstruksi hari ini dilakukan untuk mengungkap adegan kasus pembunuhan.

Soal tindakan keempat polisi itu apakah akan dikenai tindak pidana atau tidak, menurut Surawan dilihat dari hasil penyelidikan.

"(Tapi) Nanti kita lihat pelanggarannya apakah masuk tindak pidana atau pelanggaran biasa," kata dia seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga:Pesta Pernikahan di Subang Berujung Maut, 11 Orang Tewas Tenggak Miras Oplosan

Setelah rekonstruksi, dia mengatakan, akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Selain itu penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa lainnya.

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sebelumnya, jasad ibu dan anak ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu, 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Setelah dua tahun lamanya, polisi akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak itu, yakni M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

"Pelaku berinisial M Ramdanu (MR) alias Danu Senin, kemarin menyerahkan diri ke Polda Jabar dan langsung dilakukan penahan," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan pada Selasa (17/10/2023).

Surawan mengatakan bahwa pelaku pembunuhan ibu dan anak merupakan kerabat dari korban yang sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan di Polda Jabar dua tahun lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak