SuaraJabar.id - Kasus remaja 16 tahun menabrak sejumlah kendaraan roda dua di Bandung, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka. Selain karena menabrak sejumlah kendaraan, pemuda tersebut juga dinyatakan positif narkoba dengan barang bukti ada di dalam mobil yang kini juga diamankan.
Peristiwa tabrak lari yang dilakukan pemuda berinisial A yang terjadi pada 9 November 2023, akhirnya terhenti setelah pelaku menabrak sebatang pohon di Jalan Rumah Sakit Ujung Berung, Bandung, Jabar.
Dari laporan yang diterima di kepolisian, remaja tersebut terbukti menabrak tiga motor dan 1 kios.
Setelah menabrak sejumlah kendaraan, pemuda tersebut mencoba kabur, lalu dikejar massa dan akhirnya diduga panik, langsung menabrak pohon.
Baca Juga:Konten Bus Telolet Membawa Petaka, Dua Bocah di Ciamis Alami Kecelakaan
Peristiwa tabrak lari yang terjadi sekira pulul 20.45 WIB, sontak viral dan kini jadi garapan polisi. Setelah diamankan polisi dan dilakukan test urine, pemuda tersebut positif telah mengonsumsi narkoba.
Bukan itu saja, polisi yang melakukan penggeldehan di mobil tersengka, menemukan alat bukti narkoba jenis Kratom.
"Setelah dilakukan test urine, hasilnya pengemudi tersebut positif telah mengonsumsi obat-obatan terlarang dan petugas juga berhasil menemukan satu klip berisi bubuk k**tom (Kratom)," tulis keterangan resmi Polrestabes Bandung yang dikutip pada Minggu, 12 November 2023.
Pada saat kejadian, tersangka mengemudikan Honda Mobilio, menabrak satu pengendara motor.
Diduga panik, tersangka kabur dan kemudian menabrak kios dan satu pengendara motor lainnya.
Baca Juga:Kontrak di Jeonnam Segera Habis, Asnawi Mangkualam Dirumorkan Gabung ke Persib
Lalu kendaraan tersangka menabrak kios dan dua pengendara motor, lalu menabrak satu lagi pengendara motor yang sedang melintas.
Setelah terhenti, warga yang mengejar tersangka awalnya hendak menghakiminya, akan tetapi terhenti lantaran si sopir masih anak-anak.
Apa itu narkoba jenis Kratom?
Dikutip dari berbagai sumber, kratom adalah tanaman yang berasal dari Asia Tenggara, dan daunnya telah digunakan secara tradisional sebagai obat herbal dan stimulan. Namun, beberapa orang juga menggunakan kratom sebagai zat psikoaktif untuk mendapatkan efek relaksasi atau stimulasi.
Seiring waktu, penggunaan kratom telah menjadi kontroversial karena beberapa orang percaya bahwa tanaman ini dapat menyebabkan ketergantungan dan efek samping yang merugikan. Beberapa negara dan wilayah telah mengatur atau melarang penggunaan kratom karena keprihatinan terkait dengan kesehatan dan potensi penyalahgunaan.
Sebelum memutuskan untuk menggunakan atau menghindari kratom, penting untuk memahami hukum setempat dan mendiskusikannya dengan profesional kesehatan.
Melansir situs resmi Badan Narkotika Nasional (BNN), di Indonesia kratom menjadi tanaman endemik yang tumbuh di sejumlah wilayah di Kalimantan.
Masyarakat telah memanfaatkan kratom selama berabad-abad sebagai obat alami untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan, seperti dapat meringankan diare, lelah, nyeri otot, batuk, menurunkan tekanan darah tinggi, menambah energi, meredakan nyeri, mengatasi gangguan tidur, gangguan cemas dan depresi, antidiabetes, hingga untuk antimalaria.
Manfaat kesehatan inilah yang menjadikan kratom di Kalimantan banyak diekspor ke negara-negara Amerika Serikat dan Eropa.
Tidak mengherankan jika kratom dianggap sebagai komoditas ekspor yang menjanjikan di Kalimantan. (*)