SuaraJabar.id - Kondisi memprihatinkan dialami anak dan perempuan di Jawa Barat (Jabar). Bagaimana tidak, laporan kekerasan terhadap anak dan perempuan terus mengalami peningaktan.
Tercatat pada 2022, angkat tindak kekerasan kepada anak dan perempuan di Jabar mencapai 2001 kasus. Di tahun 2023, jumlah itu meroket hingga menyentuh angka 2819 kasus.
Data ini berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Jawa Barat. Menurut Kepala Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Siska Gerfianti, tiap tahun kasus kekerasan kepada anak dan perempuan terus mengalami kenaikan.
“Tahun 2022 lalu, angkanya ada 2001 (kasus), dan 2023 kemarin mengalami peningkatan jadi 2819 kasus,” ungkapnya di Kota Bandung seperti dikutip dari HarapanRakyat.com--jaringan Suara.com, Minggu (25/2).
Baca Juga:Bejat! Ruang Kelas Jadi Saksi Bisu Aksi Cabul Kepsek kepada 10 Siswa SD di Sukabumi
Pihaknya pun terus melakukan kampanye program Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan atau Jabar Cekas. Upaya itu untuk menurunkan jumlah angka kekerasan pada anak dan perempuan.
“Ini (Jabar Cekas) merupakan upaya kita. Dan, memang jadinya banyak sekali laporan kasus yang kami terima,” katanya.
Siska menuturkan, hingga Februari 2024 ini sebanyak 690 aduan dan keluhan masyarakat terkait kasus kekerasan anak dan perempuan. Walau demikian, dari ratusan laporan dan aduan yang masuk tersebut, sekitar 160 kasus di antaranya sudah selesai.
“Sisanya masih berlanjut, karena penanganan kekerasan anak dan perempuan ini, membutuhkan waktu panjang. Rata-rata untuk kasus-kasus yang berat, butuh waktu 1 sampai 2 tahun,” ujarnya.
Baca Juga:151 Rumah, 18 Pabrik dan 1.359 Jiwa Terdampak Akibat Badai Tornado di Rancaekek