SuaraJabar.id - Sebanyak 26 remaja pelaku perang sarung asal Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, akhirnya diamankan dan digelandang ke Mapolres Cimahi, Sabtu (16/3/2024) dini hari.
Perang sarung di bulan Ramadan ini merupakan yang kedua kalinya di Kota Cimahi, kali ini aksi tersebut terjadi di Jalan Kherkof, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
"Kita amankan 26 remaja yang melakukan perang sarung, tadi malam sekitar pukul 01.00 WIB," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, Sabtu (16/3/2024).
Sarung yang digunakan remaja untuk perang tersebut telah dimodifikasi menjadi lebih padat, biasanya dengan mengisi baru di bagian ujung sehingga bisa sangat membahayakan.
Baca Juga:Jadwal Imsak Untuk Wilayah Kota Bandung dan Sekitarnya 17 Maret 2024
"Jadi mereka ini membuat senjatanya memang dari sarung, untuk dipukulkan. Tapi yang membahayakan, senjata sarungnya sudah dimodifikasi dengan memasukkan batu kerikil," ucapnya.
Selain sarung, hasil dari pemeriksaan ada beberapa remaja yang membawa senjata jenis lain yakni berupa keling serta senjata tajam. Benda-benda tersebut, tentunya sangat berbahaya, sehingga mereka harus diamankan dan menjalani pemeriksaan.
"Bahayanya lagi mereka membawa keling dan pisau. Makanya kita langsung amankan mereka untuk diperiksa secara mendalam," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Aldi meminta orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dan diharapkan selama bulan Ramadan ini setelah solat tarawih anak-anak sudah berada di rumah, agar tidak terlibat aksi serupa.
"Kita minta peran orang tua mengawasi anak-anaknya supaya tidak terlibat perang sarung di bulan Ramadan ini dan aksi berbahaya lainnya. Batasi aktivitas anak di luar rumah," tegasnya.
Baca Juga:Catat! Berikut Jadwal Buka Puasa 15 Maret 2024/4 Ramadan 1445 H untuk Wilayah Jawa Barat
Kontributor : Rahman