Ijal Habisi Nyawa Didi Hartanto, Cor Korban di Belakang Rumah Lalu Nyamar Jadi Badut

"Nah selama di Jakarta, dia ini menyamar dengan menggunakan pakaian badut-badutan, supaya tidak terendus polisi,"

Galih Prasetyo
Rabu, 17 April 2024 | 18:48 WIB
Ijal Habisi Nyawa Didi Hartanto, Cor Korban di Belakang Rumah Lalu Nyamar Jadi Badut
Ilustrasi badut. (Unsplash.com/ mostafa mahmoudi)

"Untuk sementara kita kenakan Pasal 338 KUHPidana tentang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Aldi.

Lebih lanjut Aldi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan pengakuan Ijal yang sudah menghabisi nyawa Didi, korban sendiri dibunuh pada 23 Maret 2024.

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan, motif tersangka membunuh korban itu dikarenakan kesal karena upah bekerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu belum dibayarkan.

Kontributor : Rahman

Baca Juga:Uang Rp300 Ribu Jadi Alasan Ijal Bunuh dan Cor Didi Hartanto di Dalam Rumah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak