Kasus Cemburu Buta Berujung Maut, Suami Habisi Nyawa Istri Pakai Gagang Cangkul di Bandung

Suharto menuturkan, kejadian tersebut bermula dari adanya notifikasi yang masuk ke ponsel milik korban, sehingga membuat pelaku cemburu dan terjadi cekcok di rumah tersebut.

Andi Ahmad S
Kamis, 02 Mei 2024 | 22:00 WIB
Kasus Cemburu Buta Berujung Maut, Suami Habisi Nyawa Istri Pakai Gagang Cangkul di Bandung
Ilustrasi pembunuhan (shutterstock)

Pihak kepolisian langsung mengamankan TKP dan barang bukti, serta membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sartika asih.

"Dan betul, ditemukan seroang perempuan yang tergeletak telungkup ditempat tidur dengan bersimbah darah," ucapnya.

"Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia, nomor 23 tahun 2024, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Kontributor : Rahman

Baca Juga:Keberhasilan Timnas U-23 Bawa Berkah Tertunda, Bojan Hodak Keluhkan Jadwal Championship Series

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak