Ini Nama Asli Pegi alias Perong Buronan 8 Tahun Kasus Vina Cirebon

Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengungkap nama asli dari salah satu tersangka kasus Vina Cirebon yang telah buron selama 8 tahun, Pegi

Galih Prasetyo
Rabu, 22 Mei 2024 | 13:09 WIB
Ini Nama Asli Pegi alias Perong Buronan 8 Tahun Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan alias Perong (30), ternyata bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat selama berstatus buronan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat. (Foto dok. polisi)

SuaraJabar.id - Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengungkap nama asli dari salah satu tersangka kasus Vina Cirebon yang telah buron selama 8 tahun, Pegi alias Perong.

Menurut Kombes Pol Surawan, nama asli Pegi yang didapat oleh pihak kepolisian ialah Pegi Setiawan. Pegi menurut Kombes Surawan ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

"Tadi malam kami Polda Jabar khususnya dibantu atau diback up oleh Bareskrim Polri juga teman-teman Mabes Polri dan bekerjasama dengan seluruh elemen dalam proses menemukan para pelaku," ujar Surawan kepada awak media, Rabu (22/5).

Baca juga:

Baca Juga:Polisi Ungkap Tindakan Ini yang Dilakukan Pegi Saat Ditangkap di Bandung

"Sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu orang, terduga tersangka yang kita DPO-kan, Pegi alias Perong atau yang saat ini kita dapatkan informasi bernama Pegi Setiawan," tambahnya.

Lebih lanjut, Kombes Surawan mengatakan bahwa saat ditangkap Pegi sama sekali tidak melakuka perlawanan.

"Nggak ada (perlawanan saat ditangkap)," kata Kombes Surawan.

Baca juga:

Kombes Surawan belum memberikan keterangan detail penangkapan Pegi atau Perong, DPO kasus Vina Cirebon yang telah ditangkap kemarin malam.

Baca Juga:Pegi Buronan Kasus Vina Cirebon Akhirnya Ditangkap, Ini Lokasi Persembunyiannya

Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.

Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini