SuaraJabar.id - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi meluncurkan Fitur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMP Tahun Ajaran 2024-2045 pada super aplikasi layanan publik Bekasi Nyambung Bae (Bebunge) 2.0.
Peluncuran fitur PPDB Online pada super aplikasi layanan publik Bebunge diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas PPDB Online Tahun Pelajaran 2024-2025 di Aula Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Komplek Pemdakab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat, (7/6/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, fitur PPDB online melalui aplikasi Bebunge bisa diakses 24 jam setiap hari.
“Ya, untuk otoritas akses masuk dan keluar dikelola oleh Dinas Pendidikan. Sedangkan Diskominfosantik (Diskominfo) bertanggung jawab dari sisi kehandalan aplikasi Bebunge. Kita juga siapkan personel yang standby 24 jam dan gampang dihubungi," kata Dani Ramdan.
Baca Juga:Banyak Kasus PPDB Online Jalur Zonasi di Jawa Barat, Ridwan Kamil Bakal Lakukan Apa?
Selain itu, lanjutnya, disiapkan juga konsultan yang sangat kompeten dan ahli untuk menangani trouble digital secara cepat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman mengungkapan, setiap proses PPDB dilakukan secara objektif, transparan, serta akuntabel. Pendaftar bisa melihat secara langsung proses penerimaan peserta didik melalui aplikasi Bebunge.
"Apabila ada kendala, kita tunggu beberapa saat. Nanti pada saat dimulai pendaftaran juga ada layanan hotline baik email maupun nomor whatsapp yang dapat dihubungi," katanya.
Imam berharap pelaksanaan PPDB online di Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan lancar, terlebih ada tambahan dukungan dari pemerintah daerah melalui fitur khusus pada aplikasi Bebunge.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Bekasi Yanyan Akhmad Kurnia memastikan aplikasi Bebunge yang dibangun akan sangat memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan anaknya secara online.
Baca Juga:Kisruh PPDB Zonasi Juga Terjadi Bandung Barat, Orang Tua Siswa Sakit Hati dengan Sekolah
Untuk menjaga aplikasi, tuturnya, Tim IT (Information Technology) akan secara intens melakukan pemantauan digital, sehingga bisa mengatasi berbagai serangan yang menyebabkan terjadinya human error system.
“Aplikasi akan tetap diawasi oleh Tim IT untuk menangkis serangan digital dari luar, itu yang menjadi tugas kami (Diskominfosantik). Sedangkan keamanan dalam pelaksanaan, itu menjadi tugas Dinas Pendidikan (Disdik) selaku pengelola,” katanya.
Yanyan menambahkan, Diskominfo menyerahkan sepenuhnya pengelolaan fitur aplikasi PPDB online pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Di mana petugas operator dari Dinas Pendidikan akan memverifikasi segala ketentuan berkaitan dengan PPDB tahun 2024.
“Kita bertugas untuk membangun aplikasi Setelah membangun, infrastrukturnya kita serahkan seluruhnya kepada Dinas Pendidikan. Aplikasi Bebunge sendiri, menerapkan sistem google earth sehingga bisa diakses di handphone,” imbuhnya.
Penandatanganan Pakta Integritas PPDB Online Tahun Pelajaran 2024-2025 dilakukan oleh Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah, Kepala Dinas Diskominfo Yan Yan Akhmad Kurnia, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Imam Faturochman dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati, yang disaksikan seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi.