SuaraJabar.id - Belasan orang tua siswa di Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kecewa dengan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di SMAN 1 Batujajar.
Herlina (50) salah satu orang tua siswa mengatakan saat SMAN 1 Batujajar pertama kali dibangun, pihak sekolah menjanjikan akan memprioritaskan siswa yang tinggal dekat sekolah. Namun, nyatanya anaknya malah tidak lolos lewat jalur zonasi.
"Saya sakit hati, masa warga sini gak keterima. Padahal waktu ini berdiri bilang ke warga mau prioritas masyarakat di sini," kata Herlina pada Rabu (12/7/2023).
Dia mengatakan jarak rumahnya yang berada di RW 05 di Desa Selacau hanya berjarak 500 meter ke SMAN Batujajar yang berada di wilayah RW 04. Namun kenyataannya anaknya malah tetap tidak lolos dalam PPDB tahun ini.
Baca Juga:Sengkarut PPDB Online di Kota Bekasi, Orang Tua Murid Buka Suara: Saya Agak Curiga
"Saya tinggal di RW 05 sedangkan sekolah ini letaknya di RW 04. Jaraknya cuma 500 meter ke sekolah, tapi anak saya gak lolos," ujar Herlina.
Dia mengatakan, sebagai seorang single parent atau janda dirinya sangat berharap anaknya bisa masuk sekolah negeri yang dekat dengan rumahnya. Sebab bisa meringankan biaya.
"Kalau anak sekolah di sini biayanya gak berat, jaraknya juga dekat jadi ongkos gak mahal. Kalau diswasta saya harus cari uang pendaftaran, mau dari mana," ujarnya.
Ferdy Ferdiansyah, orang tua siswa lainnya memiliki PPDB jalur zonasi kurang transparan dan akuntabel. Banyak siswa yang tinggal jauh dari sekolah bisa diterima, tapi warga yang berdekatan tidak bisa mengenyam bangku pendidikan.
"Saya tinggal di RW 15, radius sekolah hanya 735 mater, dinyatakan tidak lulus. Tapi anak tetangga saya jaraknya 900 meter tapi lolos. Ini kan aneh. Lebih aneh lagi pihak sekolah mencantumkan radiusnya 600 meter, kok bisa berubah padahal rumah dekat saya malah lebih jauh dari sekolah," papar Ferdy.
Baca Juga:Heboh Kejanggalan PPDB Online di Bekasi, Plt Wali Kota: Harus Ada Perbaikan Sistem Zonasi
Ferdy berharap pihak sekolah lebih transparan dengan cara membuka sekaligus memverifikasi lokasi seluruh siswa yang dinyatakan lulus PPDB jalur zonasi. Jangan-jangan, banyak peserta yang memakai kordinat bodong agar bisa lebih dekat dengan sekolah.
"Saya minta kroscek, kordinat diverifikasi. Agar terbuka dan tidak ada protes dari warga yang sama-sama jarak rumahnya dekat sekolah. Jadi gak cuma mengandalkan surat domisili dan kordinat saja," katanya.
Belasan warga Desa Selacau yang protes terhadap hasil PPDB itu langsung diterima pihak sekolah SMA 1 Batujajar. Kepada para orang tua siswa, pihak sekolah formulir pengaduan hasil PPDB untuk diproses maksimal dua hari ke depan.
"Pengaduan sudah kami tampung dan jelaskan. Rata-rata karena tidak diterima karena jarak zonasi. Pengaduan itu kami terima dan diverifikasi dan dilaporkan ke KCD," kata Humas SMA 1 Batujajar, Rani Haerani.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki