SuaraJabar.id - Sekda Jabar Herman Suryatman meluncurkan program e-Monev Keterbukaan Informasi Publik, di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Selasa (9/7/2024).
E-Monev merupakan program monitoring dan evaluasi berbasis elektronik pada badan publik yang difasilitasi Komisi Informasi Jabar.
Sekda Herman berharap hadirnya e- Monev, keterbukaan informasi publik di Jabar bisa semakin maksimal.
Saat ini saja Jabar masih menjadi salah satu provinsi dengan indeks keterbukaan informasi publik terbaik di Indonesia dengan angka 84,4. Demikian juga dengan badan publiknya masuk kategori informatif dengan angka 95,53.
Baca Juga:Bey Machmudin Minta Semua Pihak Aktif Cegah Perundungan
"Saya kira ini hasil kerja keras semua salah satunya bimbingan dari Komisi Informasi. Apalagi sekarang ada e-Monev, keterbukaan informasi kita saya kira bisa lebih maksimal," ujar Herman Suryatman.
Namun demikian, Sekda ingin agar informasi publik ini bisa lebih berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Di antaranya menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, dan stunting.
"Untuk tahun 2024 kami mengharapkan bagaimana informasi ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, harus lebih berdampak. Jadi kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, dan stunting harus turun signifikan," harapnya.
Menurut Herman, salah satu kuncinya adalah informasi yang baik harus sampai ke wilayah kabupaten, kota, kecamatan, desa, keluarga, hingga individu.
Ia mencontohkan, salah satu penyebab maraknya penggunaan judi online adalah minimnya informasi ke individu. Badan publik harus terus menerus menyampaikan bahaya judi online, termasuk pinjol ilegal maupun bank emok.
Baca Juga:DPMPTSP se- Jabar Tandatantangani Pakta Integritas Dukung Usaha Supermikro
"Kenapa faktanya masih ada, ini salah satunya kan masalah informasi. Karena itu informasi bahaya judi online, pinjol ilegal, bank emok ini (bahaya dan kerugiannya) harus terus disampaikan ke masyarakat," tuturnya.
- 1
- 2