Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang

Saat ini Bawaslu Kota Tasikmalaya menangani sebanyak 11 dugaan pelanggaran, salah satunya dugaan praktik politik uang.

Syaiful Rachman
Jum'at, 29 November 2024 | 03:05 WIB
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
Pengunjukrasa melakukan aksi mempertanyakan Bawaslu Kota Tasikmalaya dalam menindaklanjuti segala dugaan pelanggaran dalam pilkada di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (28/11/2024). (ANTARA/HO-Pokja Bawaslu Kota Tasikmalaya)

"Jika kajian tersebut terdapat dugaan pelanggaran maka kemudian kami akan memberikan rekomendasi kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," katanya.

Koordinator aksi dari sejumlah elemen masyarakat Asep Rijal mengatakan, aksinya itu untuk menuntut Bawaslu Kota Tasikmalaya bisa menjalankan tugasnya mengungkap segala praktik dugaan pelanggaran dalam pilkada.

"Kami mempertanyakan sikap Bawaslu, kemudian temuan-temuan di lapangan sebuah proses yang harus ditindaklanjuti, saya tidak tahu sejauh mana tentang hasil dari temuan mereka," katanya.

Baca Juga:Enam Petugas KPPS Meninggal, KPU Jabar: Bukan Hanya Kelelahan, Tapi Memang Ada yang Sakit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak