KPU Sukabumi: Dua Petugas KPPS Meninggal Dunia

Diduga keduanya meninggal karena kelelahan.

Syaiful Rachman
Selasa, 03 Desember 2024 | 03:15 WIB
KPU Sukabumi: Dua Petugas KPPS Meninggal Dunia
Suasana pemungutan suara Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi, Jabar. ANTARA/Dok/ (Aditya A Rohman)

SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyebutkan ada dua orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia diduga karena kelelahan sebelum dan usai melaksanakan proses pemungutan hingga penghitungan suara.

"Dua petugas itu yakni satu orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) serta petugas ketertiban tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Sukabumi Rudini, Senin (2/12/2024).

Dilaporkan ANTARA, dua orang petugas yang meninggal itu Lilis Lisnawati anggota KPPS TPS 7, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh dan Andri petugas ketertiban TPS 5 Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran.

Menurut Rudini, untuk anggota KPPS meninggal dunia pada Senin (25/11/2024) atau H-2 sebelum pemungutan suara di mana sehari sebelumnya atau Minggu (24/11/2024) almarhumah sempat mengikuti uji beban Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap hingga sore.

Baca Juga:Mengerikan! Penampakan Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

Ketika itu, Lilis sudah diingatkan oleh anggota panitia pemungutan suara (PPS) agar jangan terlalu capek, tapi karena sudah terbiasa menjadi anggota KPPS sehingga yang bersangkutan merasa memiliki tanggung jawab untuk menunaikan tugasnya.

Kemudian Minggu malam, Lilis ikut berkumpul dengan petugas KPPS lainnya membahas kesiapan TPS. Namun, pada Senin pagi, anggota KPPS 7 ini diinformasikan telah meninggal dunia. Diketahui sebelumnya, almarhumah pernah sakit, tetapi karena merasa punya tanggung jawab yang besar beliau tetap aktif mengikuti proses tahapan pra-pemungutan suara.

Sedangkan petugas ketertiban TPS di wilayah Kecamatan Pabuaran, meninggal dunia Kamis (28/11/2024) atau sehari setelah pencoblosan, atau ketika pergeseran kotak suara dari TPS ke PPS. Keduanya meninggal saat sedang menjalankan tugasnya dan KPU memberikan santunan untuk keluarga para pejuang pilkada ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak