Pemkab Garut Asesmen Dampak Kerusakan Gempa Bumi

Gempa bumi berkekuatan 4.2 magnitudo mengguncang wilayah Garut pada Sabtu pagi.

Syaiful Rachman
Minggu, 08 Desember 2024 | 05:35 WIB
Pemkab Garut Asesmen Dampak Kerusakan Gempa Bumi
Sejumlah petugas saat mengecek daerah yang terdampak gempa bumi di Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut Jawa Barat, Sabtu (7/12/2024). ANTARA/HO-Polres Garut.

SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan asesmen dengan mengecek setiap daerah yang terdampak kerusakan gempa bumi berkekuatan magnitudo 4.2 sebagai langkah awal dalam penanggulangan bencana.

"Kita akan melakukan pendataan tentang kerugian dan kerusakan," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh melalui telepon seluler di Garut, Sabtu (7/12/2024) malam.

Ia menuturkan bencana gempa bumi yang berpusat di Garut barat daya pada Sabtu pagi itu cukup dirasakan kuat oleh masyarakat.

Sejumlah petugas mengecek kondisi rumah warga yang rusak akibat gempa bumi di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (7/12/2024). (ANTARA/HO-Polres Garut)
Sejumlah petugas mengecek kondisi rumah warga yang rusak akibat gempa bumi di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (7/12/2024). (ANTARA/HO-Polres Garut)

Pemerintah daerah, kata dia, setelah kejadian gempa itu langsung melakukan rapat koordinasi lintas sektoral untuk persiapan penanganan dampak bencana gempa.

Baca Juga:Antisipasi Bencana Susulan, BPBD Cianjur Siapkan Lokasi Pengungsian di 15 Kecamatan

"Kita melakukan rapat koordinasi, BPBD dan perangkat daerah lain terkait dengan penanganan dampak bencana gempa," jelasnya dikutip ANTARA.

Ia menyampaikan pihaknya bersama instansi lainnya melakukan langkah penanganan untuk rencana operasi dan aksi bagi masyarakat yang daerahnya terdampak gempa bumi.

Pemkab Garut, kata dia, untuk tahap awal langsung memberikan bantuan darurat yang dibutuhkan masyarakat korban gempa bumi.

"Langkah pertama kita memberikan bantuan darurat kepada warga masyarakat yang terdampak," katanya.

Ia menyampaikan langkah selanjutnya melakukan pendataan dampak kerusakan mana saja yang masuk kriteria rumah rusak ringan, sedang, maupun berat.

Baca Juga:Curah Hujan Masih Tinggi, Pemkab Cianjur Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana di Dua Kecamatan

Hasil data di lapangan itu, kata dia, menjadi pertimbangan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam memberikan bantuan bagi korban gempa bumi.

"Nanti setelah ada kriteria itu, kita akan memberikan bantuan, bisa stimulan atau bantuan fisik, tergantung nanti hasil rapat setelah hasil mengenai detail korban terdampak gempa," kata Aah.

Informasi dari media sosial resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa gempa berkekuatan Magnitudo 4.2 terjadi pada Sabtu sekitar jam 07.12 WIB dengan lokasi di 20 Kilometer Barat Daya Garut dengan kedalaman 10 kilometer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini