Gasak Belasan HP dan Bohongi Istri, RK Terancam 7 Tahun Penjara

RK melakukan aksinya dengan cara menjebol genteng toko.

Syaiful Rachman
Rabu, 08 Januari 2025 | 12:46 WIB
Gasak Belasan HP dan Bohongi Istri, RK Terancam 7 Tahun Penjara
Polsek Situraja saat menunjukkan bukti pencurian handphone. Foto: Istimewa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak