Tak Sedikit Mobil Dinas Tunggak Pajak, Bupati Karawang: Bayar...Beri Contoh yang Baik ke Masyarakat

Beberapa mobil dinas juga diketahui kurang perawatan sehingga banyak yang kondisinya kurang baik dan rusak.

Syaiful Rachman
Kamis, 16 Januari 2025 | 09:05 WIB
Tak Sedikit Mobil Dinas Tunggak Pajak, Bupati Karawang: Bayar...Beri Contoh yang Baik ke Masyarakat
Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat mengecek kondisi mobil dinas pemerintah desa yang merupakan aset bergerak Pemkab Karawang. (ANTARA/HO-Pemkab Karawang)

SuaraJabar.id - Bupati Karawang Aep Syaepuloh menemukan sejumlah kendaraan dinas pemerintah kelurahan/desa dan kecamatan yang menunggak pajak saat melakukan pengecekan aset kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Karawang, Jabar, Rabu.

"Untuk pertama kalinya, kami melakukan pengecekan kendaraan dinas yang merupakan aset bergerak milik pemerintah daerah," kata bupati dia di Karawang.

Ia menyampaikan bahwa pengecekan kendaraan dinas itu dilakukan untuk memastikan kondisi aset milik pemerintah daerah, sekaligus untuk mengetahui apakah aset bergerak itu digunakan dengan baik atau tidak.

Catatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang, aset bergerak berupa mobil dan motor milik Pemkab Karawang itu mencapai 995 unit mobil dan 2.241 unit sepeda motor. Selain itu, ada pula mobil yang digunakan oleh pemerintah desa sebanyak 290 unit.

Baca Juga:Mayat Tanpa Identitas di Kali Malang Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, Pelaku Diringkus di Kebumen

Pada tahap pertama pengecekan kendaraan dinas, kata bupati, dilakukan pemeriksaan terhadap 219 kendaraan.

Untuk pengecekan kendaraan roda empat dan roda dua dilakukan oleh tim penguji dari Dinas Perhubungan Karawang.

Sesuai dengan pengecekan kendaraan dinas di hari pertama, Rabu, ditemukan beberapa mobil dinas yang kondisinya kurang baik. Selain itu, ada juga yang dilaporkan dalam kondisi rusak.

Bupati juga mengaku menemukan ada sejumlah kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak.

"Ada sejumlah kendaraan yang pajaknya sudah tidak aktif dari tahun 2023 dan 2024. Saya instruksikan agar dibayar, untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," katanya.

Baca Juga:KCIC Buka Penjualan Tiket Whoosh Dari dan Menuju Stasiun Karawang

Ia menginstruksikan agar pengelola aset dari mulai pemerintah kecamatan hingga kelurahan/desa untuk membayarkan pajak kendaraan dinas yang menunggak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini