Berikut adalah fakta penting tentang e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) yang perlu kamu ketahui:
Fakta Penting tentang e-KTP
Identitas Resmi Nasional
e-KTP adalah kartu identitas tunggal yang berlaku secara nasional bagi seluruh Warga Negara Indonesia.
Baca Juga:Nenek Asyiah Malang Akhirnya Pulang Dan Dibebaskan Biaya Rumah Sakit
Berbasis Biometrik
Menggunakan data sidik jari, foto wajah, dan iris mata untuk mencegah pemalsuan dan identitas ganda.
NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Setiap penduduk memiliki NIK unik dan tetap seumur hidup, digunakan dalam berbagai layanan publik.
Berlaku Seumur Hidup
Baca Juga:Viral! Nenek Dipukuli Warga di Cianjur Gegara Dituduh Penculik
Sesuai aturan terbaru, e-KTP tidak perlu diperpanjang kecuali ada perubahan data (alamat, status, dll).