- Dengan teknologi pengaman terbaru masyarakat mudah mengenali keaslian uang dan terhindar dari uang palsu
- BI rutin mengadakan layanan penukaran uang layak edar melalui kegiatan Kas Keliling
- Masyarakat dapat menukarkan uang lusuh, rusak, atau tidak layak edar dengan uang baru yang sah
Kunjungi laman resmi https://pintar.bi.go.id
Di halaman utama, pilih menu Kas Keliling.
2.Pilih lokasi dan tanggal penukaran
Sobat Rupiah dapat memilih Provinsi Jawa Barat, kemudian mencari Kabupaten Tasikmalaya sebagai lokasi penukaran.
Baca Juga:Bukan Cuma Mobil Terjebak, Ini 4 Fakta Menarik di Balik Video Viral Karma Instan Pejabat
Aplikasi akan menampilkan jadwal kas keliling yang tersedia untuk dipesan.
3.Isi data pemesanan
Lengkapi formulir dengan data pribadi, meliputi:
-NIK (Nomor Induk Kependudukan)
-Nama lengkap
Baca Juga:Melalui Kolaborasi Program Air Bersih di Cibalong Tasikmalaya, Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG
-Nomor telepon aktif
-Alamat email (opsional)
4.Tentukan jumlah uang yang akan ditukar
Pilih jumlah dan jenis pecahan uang Rupiah yang ingin ditukarkan, sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh BI.
5.Simpan bukti pemesanan
Setelah pemesanan berhasil, sistem akan memberikan bukti pemesanan elektronik.