-
Brimob Y, ajudan Bupati Purwakarta, diamankan Propam Polda Jabar usai video perselingkuhannya viral.
-
Bupati Purwakarta langsung mencopot Brimob Y dari jabatan ajudan pribadinya, mengembalikan ke kesatuan.
-
Kasus Brimob Y mencoreng citra Polri dan Pemda, memicu perbincangan etika disiplin aparat negara.
SuaraJabar.id - Dunia maya dihebohkan dengan sebuah video viral yang menyeret nama Brimob Y, seorang anggota Polri yang diketahui menjabat sebagai ajudan pribadi Bupati Purwakarta.
Video yang pertama kali diunggah ke TikTok dan kemudian menyebar luas di Instagram ini memperlihatkan sang istri Brimob Y merekam suaminya bersama seorang wanita lain di dalam sebuah rumah, yang diduga kuat adalah selingkuhannya.
Skandal perselingkuhan ini tidak hanya mengguncang rumah tangga sang oknum, tetapi juga mencoreng citra institusi kepolisian dan pemerintahan daerah.
Kejadian ini menjadi sorotan publik yang luas, memicu perbincangan hangat mengenai etika dan disiplin aparat negara. Identitas Brimob Y yang disebut-sebut sebagai pengawal Bupati Purwakarta semakin menambah dramatisasi kasus ini.
Baca Juga:Misteri Cahaya dan Dentuman di Cirebon: Polisi Selidiki, BRIN Sebut Meteor Besar Jatuh di Laut Jawa
Video yang beredar luas menampilkan momen ketika istri Brimob Y (kemudian terungkap bernama Yusuf) secara langsung konfrontatif merekam suaminya bersama seorang wanita. Narasi dalam video tersebut dengan jelas menyebut identitas sang suami dan tuduhan perselingkuhan.
“Ini Brimob Sat Polda Jabar terus ini lagi pengawalnya Bupati Purwakarta, Pengawal Bupati Purwakarta selingkuh," begitu narasi video yang cepat menyebar, menarik perhatian ribuan warganet dan menjadi buah bibir.
Sejumlah media kemudian mengungkap bahwa Brimob Y yang dimaksud adalah Yusuf, ajudan pribadi Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, atau yang akrab disapa Om Zein.
Setelah video tersebut viral, Bupati Purwakarta, Om Zein, segera mengambil tindakan. Melalui akun TikTok resminya (@omzein_bupatiaing), Bupati memanggil Yusuf untuk memberikan penjelasan.
Dalam pertemuan tersebut, Yusuf mengakui bahwa dirinya memang yang ada dalam video viral tersebut. Ia menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar dua bulan lalu di rumah seorang teman, dan pemutaran video dilakukan oleh istrinya sendiri.
Baca Juga:Viral Dentuman Horor di Cirebon, Benarkah Ada Bola Api Menghantam? Ini Pengakuan Warga
Menanggapi persoalan pribadi ini, Bupati Purwakarta menegaskan posisinya.
"Om Zein tidak akan ikut campur pada persoalan pribadi keluarga pak Yusuf. Om Zein juga tidak punya kewenangan untuk mediasi dan menyelesaikan persoalan ini. Karena ada yang lebih berwenang kesatuan pak Yusuf dimana pak Yusuf bertugas,” ujar Om Zein.
Namun, yang paling penting adalah keputusan tegas Bupati Purwakarta terkait status Yusuf sebagai ajudan. Sejak penunjukan sebagai Walpri (Pengawal Pribadi) pada 20 Februari 2025, status Yusuf kini telah dihentikan.
"Per hari ini sudah tidak lagi menjadi Walpri saya semua dikembalikan ke satuannya,” tegas Bupati.
Respons cepat juga datang dari institusi kepolisian. Polda Jawa Barat, melalui Humas, menegaskan bahwa Propam (Profesi dan Pengamanan) telah mengamankan Brimob Yusuf dan sedang melakukan pemeriksaan sesuai prosedur standar.
“Propam Polda Jabar telah mengamankan oknum anggota yang bersangkutan dan saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dan penindakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Humas Polda Jabar.