Bau Amis Dugaan 'Beking' Aparat di Tambang Emas Ilegal Gunung Guruh Tercium Kejagung

Eskalasi penanganan kasus ini menunjukkan tingkat keseriusan aparat penegak hukum. Persoalan Gunung Guruh kini bukan hanya urusan daerah, melainkan atensi pusat.

Andi Ahmad S
Selasa, 20 Januari 2026 | 18:30 WIB
Bau Amis Dugaan 'Beking' Aparat di Tambang Emas Ilegal Gunung Guruh Tercium Kejagung
Parkiran Kendaraan Diduga Milik Aparat di Lokasi Gunung Guruh, Kampung Cirangsad, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Andi Ahmad S/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Guruh, Bogor Barat, diduga telah menjadi sindikat terorganisir.
  • Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah membawa temuan PETI ini ke Kejaksaan Agung RI untuk penanganan lebih lanjut.
  • Operasi ilegal tersebut diduga melibatkan orang kuat serta mendapat dukungan dari oknum aparat di lokasi galian.

SuaraJabar.id - Praktik kotor pengerukan perut bumi di wilayah Bogor Barat kembali menjadi sorotan nasional. Bukan sekadar aktivitas warga biasa yang mencari sesuap nasi, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Guruh, Kampung Cirangsad, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, kini diduga telah menjelma menjadi sindikat terorganisir yang melibatkan orang kuat.

Isu ini tidak lagi bisa dipandang sebelah mata. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor secara resmi telah membawa persoalan ini ke meja Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Langkah ini diambil menyusul laporan masif mengenai kerusakan ekosistem dan dugaan kebocoran uang negara akibat aktivitas ilegal tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menegaskan bahwa radar mereka telah mendeteksi pergerakan di Gunung Guruh.

"Terkait PETI kami memang sudah mendapatkan laporan soal itu bahwa ada beberapa kegiatan galian di wilayah Kabupaten Bogor," jelas Denny Achmad belum lama ini kepada wartawan.

Baca Juga:Tak Mau Ada Celah Korupsi! Bupati Bogor Gandeng KPK 'Pelototi' Proyek Tambang dan Jalan Leuwiliang

Eskalasi penanganan kasus ini menunjukkan tingkat keseriusan aparat penegak hukum. Persoalan Gunung Guruh kini bukan hanya urusan daerah, melainkan atensi pusat.

Denny mengaku telah berkoordinasi intensif dengan tim Kejaksaan Agung, khususnya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

"Kami sudah berkoordinasi dengan tim kejaksaan Agung. Nanti pemaparan di Kejaksaan Agung karena PKH itu tim nya dari pusat, makanya kami berkoordinasi terus terkait temuan yang adi di wilayah Kabupaten Bogor," ungkapnya.

Langkah ini menjadi sinyal bahaya bagi para pelaku. Turunnya Satgas PKH biasanya menandakan akan adanya operasi besar-besaran untuk menyikat habis mafia tambang yang merusak kawasan hutan lindung.

Berdasarkan investigasi lapangan, aktivitas di Gunung Guruh sudah jauh dari kata tradisional. Lokasi ini telah berubah wajah menjadi ladang industri ilegal yang sistematis. Para penambang liar atau gurandil tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan dalam kelompok yang terstruktur.

Baca Juga:Mahasiswa di Bogor Akhiri Hidup di Kosan, Diduga Depresi Akibat Terjerat Judol

Fakta mengerikan terungkap bahwa banyak lubang galian emas ilegal tersebut sudah masuk tahap produksi aktif. Artinya, ada perputaran uang miliaran rupiah yang terjadi di sana setiap harinya, di luar pengawasan negara dan tanpa standar keselamatan (K3) yang memadai. Risiko longsor dan pencemaran merkuri seolah diabaikan demi kilau emas.

Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan bos-bos besar pemain lama di wilayah Bogor Barat. Nama-nama mereka dikabarkan sudah menjadi rahasia umum di kalangan pelaku lapangan, namun selama ini seolah tak tersentuh hukum.

Seorang narasumber terpercaya membocorkan informasi yang membuat geram publik. Keberanian para pelaku beroperasi secara terang-terangan disinyalir karena adanya lampu hijau dari oknum berseragam.

"Di lokasi galian emas ilegal tersebut juga diduga dibekingi aparat," tegas sumber tersebut kepada SuaraJabar.

Bukti di lapangan pun seolah mengamini dugaan ini. Tim investigasi menemukan fasilitas pendukung yang tidak mungkin ada jika ini hanya tambang liar biasa.

Salah satunya adalah keberadaan lahan parkir yang dikelola secara khusus dan diduga milik oknum aparat. Parkiran ini menjadi hub logistik yang memuluskan mobilitas penambang dan material.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak