Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar

Wacana ini muncul sebagai respons terhadap pergeseran tren otomotif dunia, terutama masifnya penggunaan kendaraan listrik (EV) yang mendapatkan banyak insentif pajak.

Andi Ahmad S
Selasa, 12 Mei 2026 | 14:57 WIB
Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar
Ilustrasi Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar. [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nz]
Baca 10 detik
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengkaji wacana penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar.
  • Inovasi ini diusulkan di Gedung DPRD Jawa Barat pada 11 Mei 2026 guna menyesuaikan perkembangan tren kendaraan listrik.
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melibatkan pakar serta akademisi untuk menyusun kajian sistem pembayaran berbasis teknologi digital.

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) melontarkan wacana revolusioner terkait sistem pendapatan daerah dan pengelolaan transportasi.

Orang nomor satu di Jawa Barat tersebut tengah mengkaji kemungkinan penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk digantikan dengan skema jalan berbayar di ruas-ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Wacana ini muncul sebagai respons terhadap pergeseran tren otomotif dunia, terutama masifnya penggunaan kendaraan listrik (EV) yang mendapatkan banyak insentif pajak.

Usai menggelar rapat di Gedung DPRD Jawa Barat pada Senin (11/5/2026), Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa skema pembiayaan infrastruktur jalan perlu beradaptasi dengan teknologi transportasi masa depan.

Baca Juga:Bupati Bogor: Aktivitas Tambang Berizin Boleh Berjalan, yang Ilegal Tetap Ditutup

Menurutnya, kendaraan listrik saat ini diberikan keistimewaan berupa pembebasan atau keringanan pajak kendaraan. Jika tren ini terus berlanjut tanpa adanya skema pendapatan baru, pemeliharaan jalan di masa depan bisa terkendala.

"Wacana ini lahir salah satunya dari perkembangan transportasi, di antaranya terkait kendaraan listrik. Kan pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik saat ini (insentifnya) tidak diperbolehkan (dipungut penuh). Mungkin ke depan diperbolehkan setelah situasi ekonomi global pulih," ujar KDM.

Dedi Mulyadi menuturkan, skema tersebut dinilai lebih adil dibandingkan dengan sistem pajak kendaraan. Karena, pemilik kendaraan tetap membayar pajak meski tidak digunakan.

Dengan penerapan jalan berbayar maka hanya kendaraan yang melintas di jalan provinsi yang akan dikenakan biaya. Sehingga, biaya yang dikeluarkan masyarakat lebih tepat sasaran.

"Tetapi juga ada pemikiran, kalau pengin berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus, diganti dengan jalan berbayar," ungkapnya.

Baca Juga:Rudy Susmanto Buka Suara: Tak Ada Niat Lawan Gubernur Jabar Soal Penutupan Tambang

"Siapa yang pakai jalan provinsi, bayar. Itu kan lebih berkeadilan dibanding dengan mobilnya dipungutin pajak tapi tidak pernah jalan. Kan gitu," jelasnya.

Dedi Mulyadi kembali menegaskan, jika gagasan tersebut masih sebatas wacana dan perlu dikaji, selain itu kualitas jalan provinsi harus setara dengan jalan tol.

"Kan baru mulai kajian. Kan biar pada cerdas. Tetapi dengan perhitungan, seluruh jalan provinsi sudah memenuhi syarat seperti jalan tol," ujarnya.

Kajian tersebut menurut Dedi Mulyadi akan melibatkan banyak pihak di antaranya pakar transportasi dan akademisi.

"Ya kajian akademik dong. Nanti dengan pakar transportasi, kemudian dengan para akademisi. Nanti timnya yang mengoordinasikan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat," ucapnya.

Skema jalan berbayar ini menurutnya, hanya akan diberlakukan di jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain itu, sistem pembayaran akan berbasis teknologi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak