Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Lebih lanjut ia mengatakan, penertiban ini dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Andi Ahmad S
Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
Bangunan liar di trotoar kawasan Jalan Rajiman, Kota Bandung, mulai ditertibkan. [Rahman/SuaraJabar]
Baca 10 detik
  • Satpol PP Kota Bandung menertibkan 36 PKL dan bangunan liar di Jalan Rajiman pada Kamis, 30 Juli 2026.
  • Penertiban bertujuan mengembalikan fungsi trotoar dan saluran air melalui pendekatan persuasif yang berjalan aman serta kondusif.
  • Pemerintah Kota Bandung berencana melanjutkan penataan ruang publik serupa di beberapa ruas jalan lain pada Agustus mendatang.

SuaraJabar.id - Sebanyak 36 pedagang kaki lima (PKL) beserta 36 bangunan liar (bangli) di kawasan Jalan Rajiman, ditertibkan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Kamis (30/7/2026).

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana, mengatakan penertiban ini sebagai bagian dari penataan ruang publik di Kota Bandung.

Lebih lanjut ia mengatakan, penertiban ini dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Hari ini Satpol PP Kota Bandung bersama OPD lainnya melaksanakan penertiban PKL dan bangunan liar yang berada di sekitar Jalan Rajiman," katanya.

Baca Juga:Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Sukma menuturkan, penertiban ini merupakan upaya mengembalikan fungsi trotoar serta memastikan saluran drainase dapat berfungsi secara optimal.

"Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi trotoar kepada haknya, yaitu untuk pejalan kaki," ujarnya.

"Selain itu juga mengembalikan fungsi saluran air agar petugas lebih mudah melakukan pengecekan bak kontrol maupun penanganan apabila terjadi penyumbatan," jelasnya.

Pemerintah menurutnya, tidak melarang masyarakat mencari nafkah sebagai pedagang kaki lima. Hanya saja, aktivitas tersebut jangan sampai mengganggu fungsi fasilitas umum.

"Kami tidak pernah melarang PKL untuk berjualan. Yang kami lakukan adalah mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki dan fungsi saluran air untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga:BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Dalam penertiban tersebut, pihak sudah melalui prosedur yang berlaku. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan surat pemberitahuan dan surat peringatan kepada para pedagang.

Sukma menjelaskan, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan instruksi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan terkait penataan kawasan.

"Semua tahapan sesuai SOP sudah dilakukan, mulai dari surat pemberitahuan hingga surat peringatan," katanya.

Tak hanya itu, Satpol PP bersama pihak kecamatan juga melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang melalui proses mediasi dan dialog sebelum hari pelaksanaan.

Sehingga, proses penertiban berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para pedagang.

"Alhamdulillah penertiban hari ini berjalan kondusif. Beberapa hari sebelumnya kami sudah melakukan penggalangan, rapat dengan para PKL, serta meminta kecamatan memediasi sehingga pelaksanaannya berjalan lancar," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak