- Ikatan Konsultan Pajak Indonesia berkomitmen menjalankan literasi perpajakan berkelanjutan untuk mendorong UMKM naik kelas pada Kamis (27/8/2026).
- Wakil Ketua Umum IKPI Nuryadin Rahman menyampaikan pernyataan tersebut dalam rangkaian HUT ke-61 IKPI di Jakarta.
- IKPI menggandeng Kementerian UMKM guna memberikan pendampingan nyata agar pelaku usaha mampu mengelola kewajiban perpajakan dengan benar.
Menurut Nuryadin, pemahaman perpajakan yang baik akan membantu pelaku UMKM membangun tata kelola usaha yang lebih sehat, memperkuat legalitas bisnis, serta membuka peluang untuk mengakses pembiayaan dan mengembangkan usahanya secara lebih profesional.
Ia menilai semakin cepat pelaku usaha memahami sistem perpajakan, semakin besar pula peluang mereka berkembang menjadi usaha yang lebih berdaya saing.
“Ketika literasi pajak semakin baik, pelaku usaha akan lebih siap bertumbuh dan naik kelas,” katanya.
Karena itu, IKPI akan terus memperluas kolaborasi dengan pemerintah, perguruan tinggi, komunitas usaha, dan berbagai pemangku kepentingan agar literasi perpajakan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat luas.
Baca Juga:Dua Dekade Bangun Usaha Gula Merah, Rosidah Sukses Kembangkan UMKM Sumenep Berkat KUR BRI
Bagi Nuryadin, memasuki usia ke-61, IKPI ingin terus hadir bukan hanya sebagai organisasi profesi konsultan pajak, tetapi juga sebagai mitra yang membantu membangun ekosistem UMKM yang lebih kuat melalui edukasi dan pendampingan perpajakan yang dilakukan secara konsisten di seluruh Indonesia.