- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara pembangunan pusat data BDX Data Centers di Purwakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
- Penghentian proyek bernilai Rp3,5 triliun tersebut dilakukan karena konsultan belum menyerahkan data penting untuk pengurusan izin IMB dan Amdal.
- Pemerintah memastikan proyek dapat dilanjutkan jika seluruh persyaratan terpenuhi serta akses air bersih masyarakat Purwakarta tidak terganggu.
SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan penghentian sementara pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) milik BDX Data Centers di kawasan Jatiluhur, Purwakarta, bukan disebabkan hambatan birokrasi pemerintah daerah.
Menurut Dedi, pembangunan proyek yang disebut bernilai sekitar Rp3,5 triliun itu dihentikan sementara karena pihak konsultan belum menyelesaikan dan menyerahkan sejumlah data yang diperlukan untuk proses perizinan.
Dedi mengatakan, saat melakukan kunjungan ke lokasi, ia memperoleh informasi bahwa izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) belum terpenuhi.
"Ketika saya tanya kemarin, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum keluar. Amdalnya sudah keluar belum? Belum. Ya saya bilang jangan dulu dilaksanakan (pembangunan). Kan izinnya tidak keluar. Kesalahannya di mana? Di Pemda Purwakarta? Bukan. Kesalahannya adalah konsultannya, sampai ketika saya datang belum memasukkan data," kata Dedi melansir ANTARA, Sabtu (3/10/2026).
Baca Juga:Dampak Erupsi Anak Krakatau, Pemprov Jabar Memberlakukan PJJ dan Siagakan Layanan Kesehatan
Ia menegaskan keputusan penghentian sementara tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, termasuk aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.

Dedi mengatakan pemerintah tidak mempersoalkan investasi selama seluruh persyaratan dipenuhi. Untuk menjaga objektivitas dalam menilai dampak proyek, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga melibatkan akademisi dari Universitas Indonesia (UI) untuk memberikan kajian dan masukan independen.
“Bagi saya pribadi, kalau secara objektif Amdal lulus, ya saya tidak ada masalah untuk dilaksanakan. Kalau menurut Amdalnya tidak boleh, ya saya tidak ada masalah juga dihentikan,” ujarnya.
Namun, Dedi memberikan catatan bahwa keberadaan proyek tersebut tidak boleh mengurangi akses masyarakat Purwakarta terhadap air bersih.
“Satu catatan, warga Purwakarta yang berkorban untuk kepentingan Jatiluhur harus mendapat akses air. Tidak boleh terganggu,” katanya.
Baca Juga:Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Setop Pendakian Gunung di Jabar Selama Musim Kemarau
Dedi Sebut Ketersediaan Air Jatiluhur Masih Memadai
Terkait kekhawatiran kebutuhan air untuk operasional pusat data AI akan mengganggu pasokan masyarakat, Dedi menyebut kapasitas alokasi air dari Waduk Jatiluhur masih mencukupi.
Ia menjelaskan, PDAM Kabupaten Purwakarta memiliki alokasi resmi air sebesar 3.000 liter per detik dari Waduk Jatiluhur. Namun, menurut Dedi, pemanfaatannya selama ini baru sekitar 380 liter per detik.
“Kalau dari jatah yang diberikan dari 100 persen baru dipakai 11 persen, berarti ada 89 persen air yang tidak dimanfaatkan oleh PDAM. Sekarang dipakai lagi sebanyak 14 persen oleh perusahaan. Masih kurang apa nyisa? Nyisa. Sederhana,” ujar Dedi.
Meski demikian, Dedi menekankan bahwa persoalan ketersediaan air bukan satu-satunya aspek yang menjadi perhatian pemerintah. Kelengkapan perizinan dan kajian terhadap dampak lingkungan tetap menjadi dasar sebelum pembangunan dilanjutkan.