Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 18 Maret 2019 | 15:31 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Riskiansyah dan Arif Budiman meninjau pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2017 di Kelurahan Panggang, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (4/2).

SuaraJabar.id - Lembaga penyelenggara pemilu dan Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat menemukan adanya nama dua warga negara asing (WNA) yang tercatat dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Temuan tersebut setelah dilakukan koordinasi antara Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.

Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok Dede Slamet mengaku terkejut dengan adanya temuan tersebut.

"Kami pun kaget ada dua WNA yang tercantum di DPT, kami curiga data itu dari DP4. Karena sumber data pemilihan ini kami dari Disdukcapil Depok," kata Dede Slamet kepada Suara.com, Senin (18/3/2019).

Baca Juga: Kasus Munajat 212, Neno Warisman Mangkir Lagi dari Panggilan Bawaslu DKI

Dua WNA yang namanya tercantum dalam DPT tersebut diketahui berasal dari Amerika Serikat dan Inggris. Dengan temuan tersebut, Dede meminta langsung ke KPU Depok untuk mencoret dua nama WNA tersebut yang sudah masuk DPT.

Tentunya, sebelum dicoret perlu koordinasi antara Bawaslu, KPU dan Disdukcapil dan juga terus melakukan pengecekan DPT agar tidak ada nama WNA di DPT kembali.

"Penemuan DPT WNA ini faktor tidak sengaja, sudah kami coret," kata dia.

Menurutnya, sampai saat ini sudah tidak ada WNA yang masuk dalam DPT. Namun, Dede menegaskan, pihaknya bersama KPU dan Disdukcapil tetap akan melakukan pengawasan hingga jelang pencoblosan nanti.

"Kebanyakan di Depok ini WNA kerja pada perusahaan-perusahaan tertentu atau studi yang membutuhkan waktu tinggal yang cukup lama. Itu juga dalam pengawasan kami," katanya.

Baca Juga: Luna Maya Pidato Anjurkan Perempuan Kuat, Ayu Dewi Takjub

Kontributor : Supriyadi

Load More