SuaraJabar.id - Satnarkoba Polresta Depok menangkap kurir narkoba bernama Riko Affandi. Lelaki berusia 31 tahun itu kedapatan membawa sabu seberat satu kilogram.
Kepada polisi, Riko mengakui mendapat bayaran Rp 200 ribu per gram sabu yang diantarkan ke penjual. Pendapatannya sebagai kurir narkoba itu digunakan untuk memberangkatkan orang tua umrah ke Arab Saudi.
"Baru enam bulan saya jadi kurir sabu. Barangnya dari bos di Cikini, Jakata Pusat. Saya dapat Rp 20 juta dan dipakai buat orang tua umrah Februari lalu,” kata Riko.
Selain memberangkatkan orangtua umrah, upah menjadi kurir sabu juga digunakan Riko untuk membiayai persalinan sang istri.
“Bulan depan istri saya rencananya melahirkan,” kata dia.
Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan, tersangka sudah diintai sejak bulan Desember 2018.
"Setelah lama mengintai, kami menggeledah indekosnya. Ternyata ada barang bukti sabu sekitar satu kilogram,” kata Arya.
Riko kekinian ditahan polisi dan menjadi tersangka pelanggar Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
“Kami juga tengah memburu bandar sabu jaringannya,” kata Arya.
Baca Juga: Ada Pemilu Nasional, Thailand Larang Turis Minum Alkohol
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Kematian Siswi SD Depok di Kamar Mandi Masih Jadi Misteri
-
Dukung MRT Jakarta, Depok Mau Aktifkan Lagi Trayek ke Lebak Bulus
-
Tak Hanya di Jakarta, MRT Juga akan Dibangun di Depok
-
Hindari Pungli, Rutan Depok Fasilitasi Alat Canggih Mirip ATM untuk Napi
-
Siswi SD di Depok Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi Sekolah
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Kabar Terbaru Jalur Selatan Garut, Buka Tutup Jalan di Bungbulang Usai Tertimbun Longsor
-
Kisah di Balik Literasi Senja: Dari Eksperimen Sederhana Menjadi Fondasi Peradaban Kota Cirebon
-
Fundamental Kokoh, BRI Optimistis Tumbuh dengan Dividen Rp52,1 Triliun