SuaraJabar.id - Satnarkoba Polresta Depok menangkap kurir narkoba bernama Riko Affandi. Lelaki berusia 31 tahun itu kedapatan membawa sabu seberat satu kilogram.
Kepada polisi, Riko mengakui mendapat bayaran Rp 200 ribu per gram sabu yang diantarkan ke penjual. Pendapatannya sebagai kurir narkoba itu digunakan untuk memberangkatkan orang tua umrah ke Arab Saudi.
"Baru enam bulan saya jadi kurir sabu. Barangnya dari bos di Cikini, Jakata Pusat. Saya dapat Rp 20 juta dan dipakai buat orang tua umrah Februari lalu,” kata Riko.
Selain memberangkatkan orangtua umrah, upah menjadi kurir sabu juga digunakan Riko untuk membiayai persalinan sang istri.
“Bulan depan istri saya rencananya melahirkan,” kata dia.
Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan, tersangka sudah diintai sejak bulan Desember 2018.
"Setelah lama mengintai, kami menggeledah indekosnya. Ternyata ada barang bukti sabu sekitar satu kilogram,” kata Arya.
Riko kekinian ditahan polisi dan menjadi tersangka pelanggar Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
“Kami juga tengah memburu bandar sabu jaringannya,” kata Arya.
Baca Juga: Ada Pemilu Nasional, Thailand Larang Turis Minum Alkohol
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Kematian Siswi SD Depok di Kamar Mandi Masih Jadi Misteri
-
Dukung MRT Jakarta, Depok Mau Aktifkan Lagi Trayek ke Lebak Bulus
-
Tak Hanya di Jakarta, MRT Juga akan Dibangun di Depok
-
Hindari Pungli, Rutan Depok Fasilitasi Alat Canggih Mirip ATM untuk Napi
-
Siswi SD di Depok Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi Sekolah
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung