SuaraJabar.id - Nasib pria berinisial RS (24) warga asal Medan, Sumatera Utara tidak beruntung kala merantau ke Kota Depok, Jawa Barat. Baru dua hari merantau, pemuda ini terpaksa harus mendekam di penjara karena tertangkap menjambret telepon seluler seorang anak Sekolah Dasar (SD).
Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud mengatakan, pelaku yang mengambil ponsel anak SD itu terpaksa mengambil secara paksa karena membutuhkan uang untuk makan. Sebab, pelaku baru saja menjadi korban pencopetan sehingga uang dan ponselnya pun raib.
"Baru dua hari sampe di Jakarta dari Medan, lalu ke Depok untuk mencari kerabatnya di Depok. Karena tidak punya uang buat makan terpaksa pelaku mengambil ponsel anak SD di jembatan," kata Suyud kepada Suara.com, Jumat (22/3/2019).
Aksi jambret itu terkati pada pukul 16.00 saat lima orang bocah SD ini melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) di atas Tol Cijago, Cimanggis Depok.
"Jadi ada lima anak SD sehabis pulang latihan nari lewat JPO Tol Cijago jalan kaki, nah salah satu dari mereka ada yang main ponsel," ujar Suyud.
Tergiur dengan bocah yang tengah main ponsel itu, dua jambret ini langsung merampas ponsel tersebut. Korban kemudian berteriak. Teriakan korban ini didengar oleh warga di sekitar lokasi dan kemudian mengejar pelaku.
"Pelaku sempat menjadi bulan-bulan warga," ucapnya
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Kartu Jelajah untuk Naik MRT Bisa Dibeli Mulai Senin Besok
Berita Terkait
-
Cerita Siti Saniyah, Gadis Depok yang Jadi Finalis Asia's Got Talent 2019
-
Riko Jadi Kurir Sabu agar Orangtua Bisa Umrah ke Tanah Suci
-
Kematian Siswi SD Depok di Kamar Mandi Masih Jadi Misteri
-
Dukung MRT Jakarta, Depok Mau Aktifkan Lagi Trayek ke Lebak Bulus
-
Tak Hanya di Jakarta, MRT Juga akan Dibangun di Depok
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil