Usai memukuli para korbannya, para pelaku pun mengambil handphone milik Riki dan Zakaria.
"Korban bernama Zakaria, handphone-nya diambil oleh Hartono, meminta korban untuk mengembalikan handphonenya apabila ditebus mahar uang sebesar Rp 1,5 juta, yang langsung dibayar oleh Zakaria," kata dia.
Selain itu para pelaku juga menahan satu unit sepeda motor yamaha mio B 6833 TOP dan satu unit handphone merek Xiaomi milik korban, yang harus ditebus sebesar Rp 2,5 juta.
"Beberapa korban juga sempat disandera para pelaku, " ujar Deddy.
Korban kata dia, membuat laporan ke Polsek Sukmajaya, dan langsung ditindaklanjuti menggerebek kontrakan tersebut dan mencokok ketujuh kawanan perampok itu.
"Ketujuh pelaku terancam dijerat Pasal Pasal 365 atau Pasal 368 dan atau pasal 170 KUHP," imbuh dia.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil