SuaraJabar.id - Polisi membekuk seorang remaja berinsial AM (19) lantaran diduga telah menyebarkan ujaran kebencian melalui akun Facebook pribadinya. Namun kepada polisi, AM mengaku akun Facebook miliknya dengan nama Dede Bonay telah dibajak.
Guna membuktikan dugaan penistaan agama itu tidak benar, AM yang didampingi orang tuanya sempat menyerahkan diri ke Mapolsek Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (25/3/2019).
Kapolsek Cidahu AKP Afrizal, mengungkapkan AM mengakui kalau akun Dede Bonay adalah miliknya. Namun, ia tidak merasa mengguggah tulisan yang diduga berbau SARA karena tidak memiliki handphone dan sudah lama tidak pernah buka FB.
"Setelah kami periksa, dirinya tidak merasa membuat dan memposting apa yang ada di akunnya. Namun untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kami laporkan hal tersebut ke Kapolres dan orang yang bersangkutan kami kirimkan ke Polres Sukabumi," jelas Afrizal kepada sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Kapolsek Cidahu AKP Afrizal, mengungkapkan AM mengakui kalau akun Dede Bonay adalah miliknya. Namun, ia tidak merasa memposting kata-kata tersebut karena tidak memiliki handphone dan sudah lama tidak pernah buka FB.
Afrizal mengungkapkan, AM baru mengetahui hal itu ketika banyak yang menanyakan postingan itu kepada dirinya. AM lantas meminjam ponsel teman untuk membuka akun FB dan ternyata betul akunnya memposting kata-kata tersebut. Dari situ AM minta ke bapaknya di antar ke polsek untuk menghindari kesalahpahaman.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi masih melakukan penyelidikan.
"Kami masih menggali keterangan dari beberapa teman yang yang ada di akun Dede Bonay tersebut. Kasusnya saat ini di tangani oleh tim cyber crime Polres Sukabumi," pungkasnya.
Baca Juga: Punya Investor Baru, PSIM Yogyakarta Yakin Bisa Promosi ke Liga 1 2020
Berita Terkait
-
Kata Polisi Soal Video Pengantar Jenazah Pukul Mobil: Itu Pidana Umum
-
Merasa Geram, Nikita Mirzani Laporkan Balik Indra Tarigan
-
Getol Incar Barang Jamaah Salat Jumat, Yogi Akhir Didor Polisi
-
Dari Jeritan Wanita di Rumah Ini, Polisi Temukan Jalangkung dan Kain Kafan
-
Terperangkap Godaan Berbie Janda Abal-abal, Dua Pemuda di Depok Dirampok
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi