SuaraJabar.id - Dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II B Cilodong, Depok, Jawa Barat mengikuti UNBK selama tiga hari.
Kedua WBP ini berinisial SH (17) dan NW (17) yang ditahan karena terlibat aksi penganiayaan dan pengeroyokan. Kedua tahanan yang tercatat sebagai siswa SMK itu diizinkan mengikuti USBN dan UNBK di SMK Ganesha Satria II, Kota Depok.
"Dua WBP ini diizinkan mengikuti UNBK di sekolahannya. Mereka mengikuti ujian akhir untuk masa depan dan dikawal oleh petugas rutan," kata Kepala Rutan Kelas II B Depok Bawono Ika Sutomo, kepada Suara.com, Rabu (27/3/2019).
Menurut Buwono, kedua tahanan berstatus pelajar itu telah melengkapi persyaratan administratif yang harus dipenuhi, berdasarkan ketentuan dan sebagai bentuk pelayanan maksimal terhadap hak-hak narapidana anak.
Persyaratan administratif yang dimaksud, seperti surat permohonan pihak keluarga, surat keterangan siswa dari sekolahnya, surat keputusan kepala rutan, dan surat sidang Rutan Kelas II B Depok.
"Anak pidana terkait tetap menggunakan seragam sekolah saat melaksanakan ujian," ujar dia.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Dalih Temui Roh Kekasih, Ari Jalani Ritual Jelangkung di Rumah Kosong Depok
-
Cerita Ari Komat Kamit Baca Mantra di Rumah Jalangkung Depok, Dapat Apa?
-
Melongok Bagian Dalam Rumah Jalangkung yang Buat Heboh Warga Depok
-
Puluhan Siswa di DKI Tak Bisa Ikut UNBK SMK karena Sakit
-
Warga Dengar Dua Kali Ledakan Saat Masjid Al-Azkar Terbakar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sentil Carut-Marut Tambang Emas Ilegal di Bogor, Dedi Mulyadi: Data Saja Susah Karena Banyak Pemain
-
Hari ke-11 Longsor Cisarua: 85 Jenazah Berhasil Dievakuasi, 68 Korban Teridentifikasi
-
Jenderal Listyo Sigit: Pesan Eyang Meri Hoegeng adalah Api yang Menggelora bagi Anggota Polri