SuaraJabar.id - Dua tenaga kerja asing (TKA) asal China dideportasi ke negara asalnya oleh Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Jawa Barat. Kedua WNA China tersebut terbukti melanggar peraturan keimigrasian Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Nurudin mengatakan dua TKA tersebut menggunakan visa kunjungan untuk kerja di proyek pembangunan terowongan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
"Dari hasil pemeriksaan, dua TKA tersebut melanggar aturan karena visa yang digunakan mereka visa kunjungan tetapi disalahgunakan untuk bekerja," kata Nurudin seperti diberitakan Antara, Jumat (29/3/2019).
Menurut dia, kedua TKA tersebut secara keimigrasian sudah dibatalkan oleh pihaknya, sehingga untuk menunggu keputusan lebih lanjut dua TKA tersebut dijebloskan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).
Nurudin menerangkan, untuk waktu deportasi pihaknya masih menunggu sampai pemeriksaan selesai. Keduanya sudah berada di lokasi proyek pembangunan tersebut sejak 13 Maret 2019 atau 14 hari sebelum mereka ditangkap petugas dari Kantor Imigrasi.
"Kami pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan media massa yang telah memberitahukan keberadaan orang asing di lokasi pembangunan itu, sehingga orang asing yang tidak sesuai keberadaannya bisa kita tangkap," kata dia.
Saat penangkapan TKA tersebut, Nurudin mengatakan ada tujuh WNA yang diamankan dan langsung dibawa ke kantornya untuk dilakukan pemeriksaan. Langkah cepat ini juga berkoordinasi dengan anggota Polres Sukabumi serta Kodim 0622 Palabuhanratu.
Terkait isu ada ratusan TKA di proyek tersebut, Nurudin membantah. Ia menyebut saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan hanya ada tujuh orang saja.
Nurudin mengajak masyarakat untuk lapor jika menemukan adanya pekerja asing yang mencurigakan. Jangan sampai kata dia, isu tersebut lebih dulu viral tanpa pasti kebenarannya.
Baca Juga: Cicit Soeharto Dipolisikan Diduga Jual Lahan Cagar Budaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok
-
KPK Sita Dokumen Penting Usai Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Tak Ada Lagi Kabel Semrawut! Simpang PDAM Cibinong Bakal Disulap Punya Underpass Rapi
-
IKPI Komitmen Jalankan Literasi Pajak, Dorong UMKM Naik Kelas