SuaraJabar.id - Seorang honorer yang bekerja pada Dinas Perikana Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Riki Yusuf (36) diberhentikan sementara waktu hingga Pemilu 2019 mendatang.
Keputusan tersebut dinyatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi Abdul Kodir.
Menurut Abdul, memberhentikan Riki ini karena kejadian serupa pernah dilakukannya.
"Informasi dan keterangan yang didapat, Riki melanggar etika ASN bukan hanya sekali namun pernah dilakukan beberapa kali dan kami sedang mendalami hal itu. Riki itu diberhentikan sementara sampai pilpres pileg sehingga surat pemberhentiannya belum disampaikan kepada pihak yang bersangkutan" ujarnya kepada Sukabumi Update - jaringan Suara.com, baru-baru ini.
Abdul menyatakan, pelanggaran yang dilakukan Riki bukan hanya pose dua jari itu saja. Sebelumnya, DKP Sukabumi pernah mengevaluasi dan mempertimbangkan soal perpanjangan kontrak Riki sebagai tenaga honorer pada Januari tahun 2019. Lantaran, Riki diduga melanggar disiplin dan etika pegawai yang dilakukan Riki.
"Pada awal tahun pernah diberikan peringatan, jadi pelanggaranya bukan dilakukan sekali, sampai hari ini Riki jadi pengawasan dan evaluasi kami, jika dia dinyatakan tidak bersalah dimungkinkan dia dipekerjakan kembali, namun jika terbukti bersalah ya itu konsekuensi yang harus di terima Riki selaku pegawai ASN" tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri menyatakan tidak ada larangan bagi ASN menghadiri kampanye untuk mengetahui visi dan misi kandidat pasangan calon.
"ASN itu boleh hadir dalam kampanye namun hanya sebatas mendengarkan visi dan misi kandidat pasangan calon atas hak pribadinya sebagai pemilih, namun tidak diperkenankan menggunakan atribut partai politik dan pasangan calon. Kalau dia memakai itu berarti ada unsur keberpihakan" jelas herdy.
Terkait persoalan Riki Yusuf yang berstatus tenaga Honorer (ASN) di TPI Ciwaru, saat ini tengah dievaluasi oleh pihak DKP.
Baca Juga: Terpukul, Uut Permatasari Masih Tak Percaya Ayahnya Tewas
Sebelumnya, Riki Yusuf dikabarkan diberhentikan dari pekerjaanya sebagai tenaga honorer di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi gara-gara pose dua jari. Hal itu terjadi setelah foto dengan pose dua jari Riki ini tersebar hingga sampai ke orang DKP.
Dalam foto itu, Riki memang mengangkat dua jari membentuk huruf V yang berarti peace atau salam damai. Namun beberapa orang dalam foto tersebut yang merupakan pedagang ikan berfose dua jari, simbol dari capres dan cawapres di Pilpres 2019.
Riki mendapat pemberitahuan diberhentikan dari pekerjaannya sebagai honorer di bagian administrasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciwaru, Kecamatan Ciemas, pada Kamis (28/3/2019).
Berita Terkait
-
Dipecat Gara-gara Pose 2 Jari, Begini Pengakuan Pegawai DKP Sukabumi
-
Guru Dipecat karena Dukung Prabowo, BPN: Mereka Korban Janji Palsu Jokowi!
-
CEK FAKTA: Polwan Cantik Pose 2 Jari Dukung Prabowo - Sandiaga?
-
Jamal Diduga Sengaja Bakar Diri Bareng Istri dan Anak karena Terlilit Utang
-
Geger, Tanaman Mirip Ganja Tumbuh Subur di Makam Keluarga di Sukabumi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf
-
KDM Buka Suara Soal Bandara Husein, Peluang Dibuka Kembali Sangat Besar
-
Bukan Sekadar Lulus: Letkol Teddy Sabet Penghargaan Karya Terbaik di Seskoad
-
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung? Rumahnya di Bogor Sepi, Ini Kata Tetangga
-
6 Fakta Proyek Jalan Tambang Bogor Barat di Tengah Evaluasi Pemprov Jabar