SuaraJabar.id - Seorang honorer yang bekerja pada Dinas Perikana Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Riki Yusuf (36) diberhentikan sementara waktu hingga Pemilu 2019 mendatang.
Keputusan tersebut dinyatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi Abdul Kodir.
Menurut Abdul, memberhentikan Riki ini karena kejadian serupa pernah dilakukannya.
"Informasi dan keterangan yang didapat, Riki melanggar etika ASN bukan hanya sekali namun pernah dilakukan beberapa kali dan kami sedang mendalami hal itu. Riki itu diberhentikan sementara sampai pilpres pileg sehingga surat pemberhentiannya belum disampaikan kepada pihak yang bersangkutan" ujarnya kepada Sukabumi Update - jaringan Suara.com, baru-baru ini.
Abdul menyatakan, pelanggaran yang dilakukan Riki bukan hanya pose dua jari itu saja. Sebelumnya, DKP Sukabumi pernah mengevaluasi dan mempertimbangkan soal perpanjangan kontrak Riki sebagai tenaga honorer pada Januari tahun 2019. Lantaran, Riki diduga melanggar disiplin dan etika pegawai yang dilakukan Riki.
"Pada awal tahun pernah diberikan peringatan, jadi pelanggaranya bukan dilakukan sekali, sampai hari ini Riki jadi pengawasan dan evaluasi kami, jika dia dinyatakan tidak bersalah dimungkinkan dia dipekerjakan kembali, namun jika terbukti bersalah ya itu konsekuensi yang harus di terima Riki selaku pegawai ASN" tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri menyatakan tidak ada larangan bagi ASN menghadiri kampanye untuk mengetahui visi dan misi kandidat pasangan calon.
"ASN itu boleh hadir dalam kampanye namun hanya sebatas mendengarkan visi dan misi kandidat pasangan calon atas hak pribadinya sebagai pemilih, namun tidak diperkenankan menggunakan atribut partai politik dan pasangan calon. Kalau dia memakai itu berarti ada unsur keberpihakan" jelas herdy.
Terkait persoalan Riki Yusuf yang berstatus tenaga Honorer (ASN) di TPI Ciwaru, saat ini tengah dievaluasi oleh pihak DKP.
Baca Juga: Terpukul, Uut Permatasari Masih Tak Percaya Ayahnya Tewas
Sebelumnya, Riki Yusuf dikabarkan diberhentikan dari pekerjaanya sebagai tenaga honorer di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi gara-gara pose dua jari. Hal itu terjadi setelah foto dengan pose dua jari Riki ini tersebar hingga sampai ke orang DKP.
Dalam foto itu, Riki memang mengangkat dua jari membentuk huruf V yang berarti peace atau salam damai. Namun beberapa orang dalam foto tersebut yang merupakan pedagang ikan berfose dua jari, simbol dari capres dan cawapres di Pilpres 2019.
Riki mendapat pemberitahuan diberhentikan dari pekerjaannya sebagai honorer di bagian administrasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciwaru, Kecamatan Ciemas, pada Kamis (28/3/2019).
Berita Terkait
-
Dipecat Gara-gara Pose 2 Jari, Begini Pengakuan Pegawai DKP Sukabumi
-
Guru Dipecat karena Dukung Prabowo, BPN: Mereka Korban Janji Palsu Jokowi!
-
CEK FAKTA: Polwan Cantik Pose 2 Jari Dukung Prabowo - Sandiaga?
-
Jamal Diduga Sengaja Bakar Diri Bareng Istri dan Anak karena Terlilit Utang
-
Geger, Tanaman Mirip Ganja Tumbuh Subur di Makam Keluarga di Sukabumi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin