SuaraJabar.id - Riki Yusuf (36) dipecat dari pekerjaanya sebagai tenaga honorer di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat gara-gara foto dengan pose dua jari. Riki mendapat pemberitahuan pemberhentian dirinya sebagai honorer di bagian administrasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciwaru, Kecamatan Ciemas pada Kamis (28/3/2019).
Hal itu terjadi setelah foto dengan pose dua jari Riki ini tersebar hingga ke diketahui pejabat di DKP Sukabumi.
Dalam foto itu, Riki memang mengangkat dua jari membentuk huruf V yang berarti peace atau salam damai. Namun beberapa orang dalam foto tersebut yang merupakan pedagang ikan berpose dua jari, mirip dengan simbol dari salah satu pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2019.
"Foto yang diposting lambang jarinya beda sama mereka. Saya juga tahu dan mengerti mana kampanye dan mana bukan," ujar Riki kepada sukabumiupdate.com, (jaringan Suara.com), Sabtu (30/3/2019).
Riki mengungkapkan, foto tersebut diambil pada Rabu (27/3/2019) sore di TPI saat pulang bekerja. Dirinya saat itu diajak bergabung untuk difoto bersama pedagang ikan di TPI oleh temannya, Madris alias Doyok. Bahkan Madris menyuruh memposting foto ke medsos.
Sehari setelah itu, kata Riki, atau pada Kamis (28/3/2019) dirinya mendapat panggilan untuk menghadap ke kantor DKP Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu. Di kantor itu dia ditanyai oleh sekretaris DKP dan diminta menjelaskan perihal foto tersebut. Hanya saja, dinas tidak menerima alasan Riki, meskipun sudah memberikan penjelasan panjang lebar. Pada hari serta tanggal itu Riki diberhentikan. Namun dipersilakan melamar kembali setelah gelaran pilpres selesai.
Riki mengungkapkan tidak menerima surat pemberitahuan pemecatan dirinya, namun dia melihat surat tersebut.
"Saya tidak pegang surat pemberhentiannya, namun melihat saja," ungkapnya.
Menurut Riki, dia telah bekerja sebagai tenaga honorer sejak Februari 2008. Kemudian dapat kontrak tahun 2012.
Baca Juga: Konser Pemilu 2019 Rusuh, Satu Pingsan, Dua ABG Diinterogasi Polisi
Kabar pemecatan Riki akibat pose dua jari ini viral di media sosial setelah diposting akun Facebook Aris Irpan, warga Desa Ciwaru yang bekerja di Panwas Kecamatan Ciemas.
Berita Terkait
-
Pawang Ular di Sukabumi Tewas Usai Dipatuk Kobra Tangkapannya
-
Cekcok Gara-gara Uang Rajaban, Cece Terkapar Dibacok Emil Pakai Golok
-
Masuk ke Dapur Warga, Ular Sanca Kembang Gegerkan Warga Cibadak
-
Di Sukabumi, Tommy Soeharto Gelar Dialog Bahas Ekonomi Kerakyatan
-
Guru Dipecat karena Dukung Prabowo, BPN: Mereka Korban Janji Palsu Jokowi!
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Program Magang Nasional BRI Dapat Apresiasi Menaker, Siapkan Generasi Muda Masuki Dunia Kerja
-
Update Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua, Jumlah Siswa Terdampak Bertambah Jadi 120 Orang
-
Nikmati Keistimewaan Layanan Kesehatan, BRI Private dan Prioritas Tawarkan Beragam Benefit
-
Kejati Jabar Ungkap Dugaan Modus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Appraisal Ditambah 15 Persen
-
Optimistis Bisnis Terus Tumbuh, BRI Siapkan Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun