SuaraJabar.id - Riki Yusuf (36) dipecat dari pekerjaanya sebagai tenaga honorer di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat gara-gara foto dengan pose dua jari. Riki mendapat pemberitahuan pemberhentian dirinya sebagai honorer di bagian administrasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciwaru, Kecamatan Ciemas pada Kamis (28/3/2019).
Hal itu terjadi setelah foto dengan pose dua jari Riki ini tersebar hingga ke diketahui pejabat di DKP Sukabumi.
Dalam foto itu, Riki memang mengangkat dua jari membentuk huruf V yang berarti peace atau salam damai. Namun beberapa orang dalam foto tersebut yang merupakan pedagang ikan berpose dua jari, mirip dengan simbol dari salah satu pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2019.
"Foto yang diposting lambang jarinya beda sama mereka. Saya juga tahu dan mengerti mana kampanye dan mana bukan," ujar Riki kepada sukabumiupdate.com, (jaringan Suara.com), Sabtu (30/3/2019).
Baca Juga: Konser Pemilu 2019 Rusuh, Satu Pingsan, Dua ABG Diinterogasi Polisi
Riki mengungkapkan, foto tersebut diambil pada Rabu (27/3/2019) sore di TPI saat pulang bekerja. Dirinya saat itu diajak bergabung untuk difoto bersama pedagang ikan di TPI oleh temannya, Madris alias Doyok. Bahkan Madris menyuruh memposting foto ke medsos.
Sehari setelah itu, kata Riki, atau pada Kamis (28/3/2019) dirinya mendapat panggilan untuk menghadap ke kantor DKP Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu. Di kantor itu dia ditanyai oleh sekretaris DKP dan diminta menjelaskan perihal foto tersebut. Hanya saja, dinas tidak menerima alasan Riki, meskipun sudah memberikan penjelasan panjang lebar. Pada hari serta tanggal itu Riki diberhentikan. Namun dipersilakan melamar kembali setelah gelaran pilpres selesai.
Riki mengungkapkan tidak menerima surat pemberitahuan pemecatan dirinya, namun dia melihat surat tersebut.
"Saya tidak pegang surat pemberhentiannya, namun melihat saja," ungkapnya.
Menurut Riki, dia telah bekerja sebagai tenaga honorer sejak Februari 2008. Kemudian dapat kontrak tahun 2012.
Baca Juga: 4 Fakta Mengejutkan Masjid Kubah Emas dan Dian Djuriah Rais
Kabar pemecatan Riki akibat pose dua jari ini viral di media sosial setelah diposting akun Facebook Aris Irpan, warga Desa Ciwaru yang bekerja di Panwas Kecamatan Ciemas.
Berita Terkait
-
3 Lowongan Kerja Pabrik Sukabumi, Cermati di Sini!
-
Tragis! Niat Sembunyi karena Bolos Pengajian Rutin, 4 Santri di Sukabumi Tewas Tertimpa Tanggul Longsor
-
Kisah Sadbor TikToker Viral Gegara Joget Ayam, Dulu Pernah Jadi Tukang Jahit di Jakarta
-
Brutal! Komunitas Vespa Diserang di Sukabumi, Polisi Buru Pelaku
-
Sadbor TikTok Orang Mana? Daerahnya Ternyata Terkenal Sebagai Penghasil Manggis
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024