SuaraJabar.id - Riki Yusuf (36) dipecat dari pekerjaanya sebagai tenaga honorer di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat gara-gara foto dengan pose dua jari. Riki mendapat pemberitahuan pemberhentian dirinya sebagai honorer di bagian administrasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciwaru, Kecamatan Ciemas pada Kamis (28/3/2019).
Hal itu terjadi setelah foto dengan pose dua jari Riki ini tersebar hingga ke diketahui pejabat di DKP Sukabumi.
Dalam foto itu, Riki memang mengangkat dua jari membentuk huruf V yang berarti peace atau salam damai. Namun beberapa orang dalam foto tersebut yang merupakan pedagang ikan berpose dua jari, mirip dengan simbol dari salah satu pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2019.
"Foto yang diposting lambang jarinya beda sama mereka. Saya juga tahu dan mengerti mana kampanye dan mana bukan," ujar Riki kepada sukabumiupdate.com, (jaringan Suara.com), Sabtu (30/3/2019).
Riki mengungkapkan, foto tersebut diambil pada Rabu (27/3/2019) sore di TPI saat pulang bekerja. Dirinya saat itu diajak bergabung untuk difoto bersama pedagang ikan di TPI oleh temannya, Madris alias Doyok. Bahkan Madris menyuruh memposting foto ke medsos.
Sehari setelah itu, kata Riki, atau pada Kamis (28/3/2019) dirinya mendapat panggilan untuk menghadap ke kantor DKP Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu. Di kantor itu dia ditanyai oleh sekretaris DKP dan diminta menjelaskan perihal foto tersebut. Hanya saja, dinas tidak menerima alasan Riki, meskipun sudah memberikan penjelasan panjang lebar. Pada hari serta tanggal itu Riki diberhentikan. Namun dipersilakan melamar kembali setelah gelaran pilpres selesai.
Riki mengungkapkan tidak menerima surat pemberitahuan pemecatan dirinya, namun dia melihat surat tersebut.
"Saya tidak pegang surat pemberhentiannya, namun melihat saja," ungkapnya.
Menurut Riki, dia telah bekerja sebagai tenaga honorer sejak Februari 2008. Kemudian dapat kontrak tahun 2012.
Baca Juga: Konser Pemilu 2019 Rusuh, Satu Pingsan, Dua ABG Diinterogasi Polisi
Kabar pemecatan Riki akibat pose dua jari ini viral di media sosial setelah diposting akun Facebook Aris Irpan, warga Desa Ciwaru yang bekerja di Panwas Kecamatan Ciemas.
Berita Terkait
-
Pawang Ular di Sukabumi Tewas Usai Dipatuk Kobra Tangkapannya
-
Cekcok Gara-gara Uang Rajaban, Cece Terkapar Dibacok Emil Pakai Golok
-
Masuk ke Dapur Warga, Ular Sanca Kembang Gegerkan Warga Cibadak
-
Di Sukabumi, Tommy Soeharto Gelar Dialog Bahas Ekonomi Kerakyatan
-
Guru Dipecat karena Dukung Prabowo, BPN: Mereka Korban Janji Palsu Jokowi!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf
-
KDM Buka Suara Soal Bandara Husein, Peluang Dibuka Kembali Sangat Besar
-
Bukan Sekadar Lulus: Letkol Teddy Sabet Penghargaan Karya Terbaik di Seskoad
-
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung? Rumahnya di Bogor Sepi, Ini Kata Tetangga
-
6 Fakta Proyek Jalan Tambang Bogor Barat di Tengah Evaluasi Pemprov Jabar