SuaraJabar.id - Riki Yusuf (36) dipecat dari pekerjaanya sebagai tenaga honorer di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat gara-gara foto dengan pose dua jari. Riki mendapat pemberitahuan pemberhentian dirinya sebagai honorer di bagian administrasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciwaru, Kecamatan Ciemas pada Kamis (28/3/2019).
Hal itu terjadi setelah foto dengan pose dua jari Riki ini tersebar hingga ke diketahui pejabat di DKP Sukabumi.
Dalam foto itu, Riki memang mengangkat dua jari membentuk huruf V yang berarti peace atau salam damai. Namun beberapa orang dalam foto tersebut yang merupakan pedagang ikan berpose dua jari, mirip dengan simbol dari salah satu pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2019.
"Foto yang diposting lambang jarinya beda sama mereka. Saya juga tahu dan mengerti mana kampanye dan mana bukan," ujar Riki kepada sukabumiupdate.com, (jaringan Suara.com), Sabtu (30/3/2019).
Baca Juga: Konser Pemilu 2019 Rusuh, Satu Pingsan, Dua ABG Diinterogasi Polisi
Riki mengungkapkan, foto tersebut diambil pada Rabu (27/3/2019) sore di TPI saat pulang bekerja. Dirinya saat itu diajak bergabung untuk difoto bersama pedagang ikan di TPI oleh temannya, Madris alias Doyok. Bahkan Madris menyuruh memposting foto ke medsos.
Sehari setelah itu, kata Riki, atau pada Kamis (28/3/2019) dirinya mendapat panggilan untuk menghadap ke kantor DKP Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu. Di kantor itu dia ditanyai oleh sekretaris DKP dan diminta menjelaskan perihal foto tersebut. Hanya saja, dinas tidak menerima alasan Riki, meskipun sudah memberikan penjelasan panjang lebar. Pada hari serta tanggal itu Riki diberhentikan. Namun dipersilakan melamar kembali setelah gelaran pilpres selesai.
Riki mengungkapkan tidak menerima surat pemberitahuan pemecatan dirinya, namun dia melihat surat tersebut.
"Saya tidak pegang surat pemberhentiannya, namun melihat saja," ungkapnya.
Menurut Riki, dia telah bekerja sebagai tenaga honorer sejak Februari 2008. Kemudian dapat kontrak tahun 2012.
Baca Juga: 4 Fakta Mengejutkan Masjid Kubah Emas dan Dian Djuriah Rais
Kabar pemecatan Riki akibat pose dua jari ini viral di media sosial setelah diposting akun Facebook Aris Irpan, warga Desa Ciwaru yang bekerja di Panwas Kecamatan Ciemas.
Berita Terkait
-
Kisah Sadbor TikToker Viral Gegara Joget Ayam, Dulu Pernah Jadi Tukang Jahit di Jakarta
-
Brutal! Komunitas Vespa Diserang di Sukabumi, Polisi Buru Pelaku
-
Sadbor TikTok Orang Mana? Daerahnya Ternyata Terkenal Sebagai Penghasil Manggis
-
Pangandaran Diguncang Gempa M 5.0, Getarannya Dirasakan hingga ke Sukabumi
-
Tiga Helikopter Hilir Mudik Di Langit Sukabumi, Selamatkan 71 Nelayan Terisolasi Di Perairan Tegalbuleud
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan