Agung Sandy Lesmana
Senin, 01 April 2019 | 18:13 WIB
Ilustrasi pembuatan e-KTP. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

“Ini harus segera, karena pada 17 April 2019 besok masyarakat yang sudah memiliki Surat Keterangan dan belum memiliki e-KTP agar segera menerima. Kita akan kerja maksimal, kalau pada hari H belum juga keputusan baru kan memilih bisa pakai Suket," pungkasnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More