SuaraJabar.id - Sidang ketiga lanjutan gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) korban First Travel melawan Direktur Utama Andika Surachman dan Kejaksaan Negeri Depok berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Selasa (2/4/2019).
Kericuhan terjadi usai Majelis hakim PN Depok meminta kepada penggugat, korban jamaah First Travel, untuk melakukan mediasi dengan tergugat Andika dan Kejaksaan Negeri Depok.
"Kami sangat kecewa. Kejari ingkar janji membantu menghadirkan Andika di persidangan untuk mendengarkan keterangan Andika, terkait rencananya yang terhambat untuk memberangkatkan jamaah umrah," ujar seorang korban First Travel, Zuherial di luar sidang PN Depok.
Zuherial menduga Andika diskenariokan tidak datang memenuhi panggilan persidangan agar tidak bisa menyampaikan keterangan di hadapan hakim.
"Ini jelas, mereka melindungi agar aset tidak diserahkan ke jemaah. Karena kalau sampai itu terjadi, akan kami tagih kemana aset lainnya. Jamaah ingat semua daftar asetnya," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Jamaah First Travel Riesqi Rahmadiansyah mengatakan pihaknya tidak dapat melakukan mediasi dengan pihak turut tergugat (Kejari Depok) tanpa kehadiran tergugat (Andika).
Sementara itu, lanjut Riesqi, Kejari Depok melalui kuasa hukumnya Neneng Rahmadini juga menolak mediasi tanpa kehadiran tergugat Andika.
"Mediasi menjadi aneh, kalau kita mediasi dengan turut tergugat," kata Riesqi.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Amien Rais Sebut KPU Memikul Misi Petahana, Timses Prabowo: Harus Waspada
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi