SuaraJabar.id - Pengadilan Agama Kota Depok, Jawa Barat mencatat rata-rata kasus perceraian sebanyak 20 kasus per hari. Bahkan, terjadi tren peningkatan perceraian dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data pada tahun 2017 ada sebanyak 3.087 kasus perceraian dan pada tahun 2018 ada sebanyak 3.525 kasus perceraian.
"Tren angka perceraian di Kota Depok tiga tahun terakhir terus meningkat. Kalau dari angka pengajuan yang masuk bisa mencapai 5 ribu permohonan setiap tahun," kata Humas Pengadilan Agama Depok Dindin Syarief Nurwahyudin, Jumat (5/4/2019).
Untuk tahun ini, ia menjelaskan sudah ada 292 permohonan cerai yang putus atau dikabulkan pada Januari 2019. Sedangkan selama Februari 2019, ada sebanyak 304 kasus.
Tiap hari rata-rata ada sebanyak 20 kasus perceraian yang mendaftar ke Pengadilan Agama Depok.
"Dari grafik ini kan nampak, trendnya terus naik," katanya.
Dindin menyebutkan, ada dua jenis pengajuan perkara cerai yaitu cerai talak dan cerai gugat.
Bedanya, untuk cerai talak yang mengajukan adalah dari pihak suami sedangkan cerai gugat yang mengajukan adalah dari pihak istri.
"Dari dua jenis perkara perceraian ini yang paling tinggi masuk adalah cerai gugat. Sebagai contoh pada tahun 2018 dari 3.525 kasus cerai, cerai talak sebanyak 852 kasus sedangkan cerai gugatnya sebanyak 2.673 kasus," ungkapnya.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Akui Sulit Jadi Orangtua Tunggal
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI
-
Peringati Bulan Bahasa, SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Luncurkan Dua Buku Karya Siswa
-
Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa
-
Terminal Kalipucang Pangandaran Memprihatinkan, Atap dan Plafon Rusak
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga