SuaraJabar.id - Sisi negatif bermedia sosial ternyata tidak hanya ampuh untuk menyebarkan hoaks atau kabar bohong, namun juga bisa mengakibatkan munculnya persoalan domestik rumah tangga yang berujung perceraian.
Hal tersebut seperti yang terjadi di Kota Depok Jawa Barat. Ketua Pengadilan Agama Kota Depok, Dindin Syarief Nurwahyudin mengakui dampak negatif media sosial dalam kehidupan domestik rumah tangga.
"Sekarang jadi trend perceraian di pengadilan agama gara-gara medsos. Biasanya karena postingan foto-foto pasangan di medsos dengan lawan jenisnya yang kurang bijaksana sehingga memicu perselisihan dan berujung ke perceraian," katanya, Jumat (5/4/2019).
Diakui Dindin, persoalan kurang bijak dalam bermedia sosial memunculkan tingginya tren perceraian di kalangan pasangan menikah.
Bahkan, Dindin mengemukakan mayoritas pasangan di Kota Depok yang mengajukan cerai berada pada usia 23 hingga 30 tahun.
Untuk diketahui, Berdasarkan data yang dimiliki Pengadilan Agama Kota Depok kasus perceraian dalam kurun beberapa tahun terakhir cenderung meningkat.
Pada tahun 2017 ada sebanyak 3.087 kasus perceraian dan pada tahun 2018 ada sebanyak 3.525 kasus perceraian.
Dindin menjelaskan, dari dua jenis perkara perceraian yang ada, yakni cerai talak dan cerai gugat, yang paling tinggi masuk adalah cerai gugat atau diajukan pihak istri.
Ia mencontohkan pada tahun 2018 dari 3.525 kasus cerai, cerai talak sebanyak 852 kasus sedangkan cerai gugatnya sebanyak 2.673 kasus.
Baca Juga: Performa Messi Tak Kunjung Menurun, Barcelona Bakal Sodorkan Kontrak Baru
"Jadi dipersentasikan cerai talak yang diajukan oleh pihak suami sebanyak 25 persen sedangkan cerai gugat oleh pihak istri sebanyak 75 persen," tambahnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Di Kota Depok, Angka Perceraian Terus Naik Dalam Tiga Tahun Terakhir
-
Dianggap Sudah Bekerja Keras Mengurus Anak, Pria Ini Dapat Hadiah Spesial
-
Pernikahan Humanis Jadi Tren, Bisa Turunkan Angka Perceraian?
-
Ini Kata Paus Fransiskus soal Dampak Media Sosial bagi Generasi Muda
-
Ini Pengelolaan Uang bagi Pasangan yang Baru Menikah
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Wacana Dedi Mulyadi Guncang Dunia Kerja: Siapkah Pengusaha dan Karyawan Jika UMK Dihapus?
-
Sukses di Sukabumi, TPA Cimenteng Jadi Pilot Project Pengolahan Sampah Modern di Jawa Barat
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain
-
Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Ibu dan Bayi yang Viral
-
4 Fakta Terbaru Ledakan Pertamina Subang: Ribuan Rumah Tanpa Gas Hingga Janji Ganti Rugi