SuaraJabar.id - Sisi negatif bermedia sosial ternyata tidak hanya ampuh untuk menyebarkan hoaks atau kabar bohong, namun juga bisa mengakibatkan munculnya persoalan domestik rumah tangga yang berujung perceraian.
Hal tersebut seperti yang terjadi di Kota Depok Jawa Barat. Ketua Pengadilan Agama Kota Depok, Dindin Syarief Nurwahyudin mengakui dampak negatif media sosial dalam kehidupan domestik rumah tangga.
"Sekarang jadi trend perceraian di pengadilan agama gara-gara medsos. Biasanya karena postingan foto-foto pasangan di medsos dengan lawan jenisnya yang kurang bijaksana sehingga memicu perselisihan dan berujung ke perceraian," katanya, Jumat (5/4/2019).
Diakui Dindin, persoalan kurang bijak dalam bermedia sosial memunculkan tingginya tren perceraian di kalangan pasangan menikah.
Bahkan, Dindin mengemukakan mayoritas pasangan di Kota Depok yang mengajukan cerai berada pada usia 23 hingga 30 tahun.
Untuk diketahui, Berdasarkan data yang dimiliki Pengadilan Agama Kota Depok kasus perceraian dalam kurun beberapa tahun terakhir cenderung meningkat.
Pada tahun 2017 ada sebanyak 3.087 kasus perceraian dan pada tahun 2018 ada sebanyak 3.525 kasus perceraian.
Dindin menjelaskan, dari dua jenis perkara perceraian yang ada, yakni cerai talak dan cerai gugat, yang paling tinggi masuk adalah cerai gugat atau diajukan pihak istri.
Ia mencontohkan pada tahun 2018 dari 3.525 kasus cerai, cerai talak sebanyak 852 kasus sedangkan cerai gugatnya sebanyak 2.673 kasus.
Baca Juga: Performa Messi Tak Kunjung Menurun, Barcelona Bakal Sodorkan Kontrak Baru
"Jadi dipersentasikan cerai talak yang diajukan oleh pihak suami sebanyak 25 persen sedangkan cerai gugat oleh pihak istri sebanyak 75 persen," tambahnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Di Kota Depok, Angka Perceraian Terus Naik Dalam Tiga Tahun Terakhir
-
Dianggap Sudah Bekerja Keras Mengurus Anak, Pria Ini Dapat Hadiah Spesial
-
Pernikahan Humanis Jadi Tren, Bisa Turunkan Angka Perceraian?
-
Ini Kata Paus Fransiskus soal Dampak Media Sosial bagi Generasi Muda
-
Ini Pengelolaan Uang bagi Pasangan yang Baru Menikah
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
PPPK Ciamis Terancam Dirumahkan Gegara Aturan Baru? Bupati Herdiat Pasang Badan
-
Tak Ada Ampun! Dedi Mulyadi "Haramkan" Kontraktor Nakal di Jabar: Hasil Buruk, Langsung Blacklist
-
Hanya Sebulan Menghirup Udara Bebas, Jawara Garut Dadang Buaya Kembali Masuk Jeruji Besi
-
'Bom Waktu' di SMPN 3 Banjarsari Ciamis Meledak: 15 Tahun Tanpa Renovasi, Atap Kelas Ambruk
-
Goalpara Tea Park Jadi Kambing Hitam? Dibalik Viral Jalur Sukaraja yang Tenggelam Bak Aliran Deras