SuaraJabar.id - Sisi negatif bermedia sosial ternyata tidak hanya ampuh untuk menyebarkan hoaks atau kabar bohong, namun juga bisa mengakibatkan munculnya persoalan domestik rumah tangga yang berujung perceraian.
Hal tersebut seperti yang terjadi di Kota Depok Jawa Barat. Ketua Pengadilan Agama Kota Depok, Dindin Syarief Nurwahyudin mengakui dampak negatif media sosial dalam kehidupan domestik rumah tangga.
"Sekarang jadi trend perceraian di pengadilan agama gara-gara medsos. Biasanya karena postingan foto-foto pasangan di medsos dengan lawan jenisnya yang kurang bijaksana sehingga memicu perselisihan dan berujung ke perceraian," katanya, Jumat (5/4/2019).
Diakui Dindin, persoalan kurang bijak dalam bermedia sosial memunculkan tingginya tren perceraian di kalangan pasangan menikah.
Bahkan, Dindin mengemukakan mayoritas pasangan di Kota Depok yang mengajukan cerai berada pada usia 23 hingga 30 tahun.
Untuk diketahui, Berdasarkan data yang dimiliki Pengadilan Agama Kota Depok kasus perceraian dalam kurun beberapa tahun terakhir cenderung meningkat.
Pada tahun 2017 ada sebanyak 3.087 kasus perceraian dan pada tahun 2018 ada sebanyak 3.525 kasus perceraian.
Dindin menjelaskan, dari dua jenis perkara perceraian yang ada, yakni cerai talak dan cerai gugat, yang paling tinggi masuk adalah cerai gugat atau diajukan pihak istri.
Ia mencontohkan pada tahun 2018 dari 3.525 kasus cerai, cerai talak sebanyak 852 kasus sedangkan cerai gugatnya sebanyak 2.673 kasus.
Baca Juga: Performa Messi Tak Kunjung Menurun, Barcelona Bakal Sodorkan Kontrak Baru
"Jadi dipersentasikan cerai talak yang diajukan oleh pihak suami sebanyak 25 persen sedangkan cerai gugat oleh pihak istri sebanyak 75 persen," tambahnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Di Kota Depok, Angka Perceraian Terus Naik Dalam Tiga Tahun Terakhir
-
Dianggap Sudah Bekerja Keras Mengurus Anak, Pria Ini Dapat Hadiah Spesial
-
Pernikahan Humanis Jadi Tren, Bisa Turunkan Angka Perceraian?
-
Ini Kata Paus Fransiskus soal Dampak Media Sosial bagi Generasi Muda
-
Ini Pengelolaan Uang bagi Pasangan yang Baru Menikah
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Persib Bandung Rekrut Gabriel Mutombo, Eks Bek Lyon Pengganti Federico Barba
-
Truk Ekspedisi Hantam Deretan Motor di Persimpangan Unisma Bekasi
-
6 Fakta Hadiah Sayembara Rp250 Juta Kasus YTR Diserahkan ke Keluarga
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara