SuaraJabar.id - Sidang kasus pembunuhan satu keluarga Diperum alias Gaban Nainggolan oleh terdakwa Haris Simamora, digelar Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/4/2019).
Sidang yang dipimpin Ketua Mejelis Hakim Musa Arif Aini ini, beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi yang dihadirkan adalah kakak kandung korban, yakni Doglas Nainggolan (44).
Dalam persidangan, Doglas mengakui sama sekali tidak mengenal terdakwa Haris Simamora. Bahkan dia mengklaim tidak pernah sekali pun bertemu Haris.
"Tidak kenal, tidak pernah ketemu di mana pun," kata Doglas saat menjawab pertanyaan majelis hakim.
Doglas juga menjelaskan, pada saat malam kejadian, Senin (12/11/2018), dia tidak sedang berada di tempat kejadian perkara. Ia sejak Senin pagi berada di daerah Karawang untuk urusan pekerjaan.
"Saya ke tempat korban sekitar jam 11 siang, saya tidak melihat jenazah korban, di luar saja, satu jam setelah itu saya dibawa ke polres oleh pihak kepolisian," jelas dia.
Ia mengakui, seluruh kontrakan beserta bangunan toko yang dijaga keluarga Gaban Nainggolan merupakan usaha miliknya. Sang adik ditugaskan menjaga kompleks usaha itu sejak 2012.
Adapun mobil Nissan X-trail yang sempat dibawa kabur terdakwa Haris Simamora merupakan milik Doglas, yang biasa dititipkan ke adiknya.
"Mobil yang dibawa Haris itu mobil saya. Kalau (lagi) enggak dipakai, kunci disimpan adik (Daperum)," jelas dia.
Baca Juga: Luncurkan i-Pantau, HMI Sebut Tak Berafiliasi dengan Parpol
Sejauh ini, JPU telah menghadirkan tiga orang saksi ke persidangan. Pada sidang sebelumnya, dua orang saksi dihadirkan.
Kedua saksi itu ialah Mangaritua Sidabutar, kerabat sekaligus karyawan di toko korban; dan, Hilarius, penghuni kontrakan yang dikelola korban.
Sidang perkara pembunuhan keluarga Gaban Nainggolan itu akan dilanjutkan pada Senin 22 April. Agendanya masih sama, yakni mendengarkan keterangan saksi.
Untuk diketahui, Haris Simamora merupakan terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga yang menewaskan Gaban Nainggolan dan istrinya, Maya Boru Ambarita.
Tak hanya pasutri itu, Haris juga membunuh dua anak korban, yakni Sarah dan Arya Nainggolan. Perkara itu terjadi di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Senin (12/11/2018).
Jenazah keempatnya ditemukan pada hari Selasa (13/11/2018). Diperum dan Maya tewas akibat luka parah pada bagian kepala hingga leher, karena diserang menggunakan linggis oleh terdakwa.
Sementara dua orang anaknya, Sarah dan Arya tewas dengan cara dicekik saat keduanya tengah tertidur lelap.
Akibat perbuatannya, penuntut umum mendakwak Haris melanggar Pasal 340 KUHP dan 363 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.
Kontributor : Dede Tiar
Berita Terkait
-
Ricuh, Haris Simamora Dipukuli Keluarga Korban Seusai Sidang
-
Berkas Kasus Pembunuhan Keluarga Gaban Nainggolan Diserahkan ke Jaksa
-
Penghuni Kontrakan Angkat Kaki dari Lokasi Pembunuhan 1 Keluarga
-
Tiga Pembunuhan Sadis Gegerkan Jabodetabek dalam Sepekan Terakhir
-
Dikunci Pemilik, Polisi Buka Paksa Kamar Rekan Haris Simamora
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras