SuaraJabar.id - Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp 18,340 miliar lebih untuk membantu pembangunan rumah warga di Kota Depok, Jawa Barat.
Kepala Satker Penyediaan Rumah Swadaya Kementerian PUPR Sarju Bindarum mengatakan, bantuan itu untuk menanggulangi rumah tidak layak huni di Depok, agar warga miskin bisa menikmati tempat tinggal layak huni.
"Kurang lebih 1.048 rumah milik warga yang akan dibangun maupun rehabilitasi," kata Sarju Bindarum ketika kunjungi Depok, Minggu (14/4/2019).
Ia menyebutkan, ribuan rumah yang akan dibantu renovasi dengan BSPS per umah sebesar Rp 17,5 juta. Uang itu sambungnya diperuntukan untuk bangunan Rp 15 juta dan Rp 2,5 juta untuk tukang bangunan.
Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Anies Minta Peserta Pemilu Tanggung Jawab soal APK
"Kalau kurang bisa diswadaya warga sekitar," katanya.
Lebih lanjut, bantuan ini akan dibagikan pada April 2019 ini dan Juni sudah selesai dipugar rumah yang mendapatkan bantuan tersebut. Menurutnya, jumlah pendaftar bantuan BSPS di Kota Depok cukup banyak bila dibandingkan wilayah lain.
"Pendaftar di sini mencapai ribuan, namun yang lolos verifikasi 1.048,"terangnya.
Selain itu, Sarju menegaskan untuk memonitoring bantuan agar tepat sasaran Kementerian PUPR juga telah menyiapkan personel mereka, yang bertugas untuk mengawasi pembangunan rumah swadaya.
Apabila, terjadi kecurangan sanksi tegas berupa tindakan ke ranah pidana akan diberikan. Hal tersebut dilakukan, agar masyarakat tidak dirugikan.
Baca Juga: Selamat! Nikita Willy Resmi Jadi Sarjana Hukum
"Kita koordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga bila ada personel (fasilitator) yang bertugas mengawasi rumah swadaya ini terbukti bermain akan ada sangsi yang diberikan. Pertama peringatan, kedua pemecatan bahkan bisa kita masukkan ke ranah hukum," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sebelum Terpilih Jadi Ketua Kagama, Basuki Hadimuljono dan Budi Karya Sumadi Bersaing Ketat
-
Beda Gaji Basuki Hadimuljono saat Jadi Menteri PUPR Vs Kepala Otorita IKN, Bak Bumi Langit
-
Raih Hadiah Jutaan Rupiah, Yuk Ikutan Kompetisi Video Pendek Hari Jalan 2024
-
Adu Rekam Jejak Dody Hanggono vs Pak Bas, Mampukah Teruskan Kiprah Menteri PU?
-
Pemerintah Bakal Genjot Penggunaan Semen Ramah Lingkungan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend