SuaraJabar.id - Pemilu 2019 sudah memasuki masa tenang jelang hari pencoblosan pada Rabu 17 April nanti. Di waktu masa tenang, spanduk-spanduk yang berisi tulisan provokatif justru banyak bertebaran di Kota Depok, Jawa Barat.
Dari pantauan Suara.com, beberapa spanduk berisi pesan cukup provokatif tampak terpasang di wilayah Kecamatan Beji dan beberapa di gang-gang jalan.
Aneka tulisan di spanduk itu terpampang seperti 'Jangan Mau Diadu Domba, Islam Agamaku, Partai Islam Pilihan Ku'.
Selain itu juga ada juga spanduk bertuliskan 'Tengelamkan! Partai Biang Korupsi' dan banyak lagi tulisan spanduk yang tersebar di wilayah Kecamatan Beji menjelang hari pencoblosan.
Menangapi hal ini, Ketua Bawaslu Depok, Luli mengaku baru mendapatkan informasi terkait spanduk tersebut. Dia menyatakan, akan segera melakukan pencopotan karena saat ini adalah masa hari tenang Pemilu 2019.
"Spanduk itu memang sifatnya provokatif dan akan ditertibkan oleh petugas gabungan," kata Luli kepada Suara.com, Senin (15/4/2019).
Menurut dia, di hari tenang ini semua petugas pengawasan menertibkan APK-APK yang berada di jalan raya dan gang-gang jalan.
Sebab, personil Panwaslu kecamatan ada 33 orang dan Panwaslu kelurahan 63 orang. Lalu ditambah lagi PTPS ada 5. 775 orang.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Muhammadiyah: Tak Perlu Ada Gerakan People Power di Pemilu 2019
Berita Terkait
-
Isu Kiamat Berlalu, 52 Warga Ponorogo Pulang ke Rumah karena Mau Nyoblos
-
Masa Tenang, KPU Minta Netizen Berfollower Banyak Tak Berkampanye
-
Sebanyak 63 Koruptor di KPK Bakal Mencoblos di TPS 12
-
Penjelasan Fadli Zon Soal Janji Prabowo - Sandi yang Tak akan Ambil Gaji
-
GP Ansor Curiga PPLN Hanya Mengakomodasi Kepentingan Pemilih Tertentu
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Wacana Dedi Mulyadi Guncang Dunia Kerja: Siapkah Pengusaha dan Karyawan Jika UMK Dihapus?
-
Sukses di Sukabumi, TPA Cimenteng Jadi Pilot Project Pengolahan Sampah Modern di Jawa Barat
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain
-
Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Ibu dan Bayi yang Viral
-
4 Fakta Terbaru Ledakan Pertamina Subang: Ribuan Rumah Tanpa Gas Hingga Janji Ganti Rugi